![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Polres Tegal Kota, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah penjual di Kota Tegal, Kamis 14 Desember 2023 malam,
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, pihaknya telah menggelar kegiatan razia Pekat guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 mendatang. Dengan merazia penjual atau toko yang memperjual belikan minuman keras (miras).
Pada kegiatan kali ini, Polres Tegal Kota berhasil menyita setidaknya 332 botol miras berbagai merk. Mulai dari produksi rumahan (brangkalan) hingga pabrikan turut menjadi target dalam operasi pekat kali ini.

"Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional ke sejumlah penjual di Kota Tegal. Dan anggota kami tadi malam berhasil mengamankan 332 botol miras baik itu produk pabrikan maupun tradisional (ciu brangkalan),” ungkap Kasat Samapta, Jum'at 15 Desember 2023.
Ratusan miras tersebut lanjutnya, kita amankan ke Mapolres Tegal Kota sebagai barang bukti nantinya untuk dimusnahkan. Sedangkan untuk penjual miras sudah kita data dan berikan pembinaan,” imbuh Kasat Samapta.
Kasat Samapta mengungkapkan, pihaknya akan rutin melaksanakan razia miras seperti ini. Terlebih saat ini sudah menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024.
"Saat ini sudah mendekati Natal dan Tahun Baru serta tahapan Pemilu sudah berjalan (tahap kampanye). Untuk itu kami berusaha maksimal menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tanpa adanya penyalahgunaan miras. Sehingga kita dapat menghantarkan pesta rakyat dalam perayaan Nataru dan Pemilu 2024 mendatang dengan aman dan lancar ,” pungkasnya.