Sertijab Sekwan: Jabatan Pantang Diminta dan Dicari
JAY-Riyanto Jayeng
Kamis, 18/11/2010, 19:28:00 WIB

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Jabatan merupakan amanat tugas bagi seorang pamong praja yang harus dikerjakan sesuai aturan, berdasarkan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Jabatan pantang diminta atau dicari.

Demikian ditegaskan Drs Arif Purwantono dalam pernyataan singkatnya, saat gelar acara serah terima jabatan Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Tegal kepada pejabat baru Drs. Imam Badarudin, Kamis 18 November 2010.

“Jabatan itu pantang untuk dicari dan diminta, jabatan merupakan amanat,” tegas Arif yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Dispermas dan KB) Kota Tegal.

Menurut Arif, jabatan merupakan amanah, sehingga jangan diminta atau dicari. Sehingga saat Walikota memberi kepercayaan untuk memimpin Dispermas dan KB dirinya juga harus siap, karena itu juga tugas negara dan amanah yang harus dijaga.

"Saya atas nama pribadi minta maaf, baik pada anggota DPRD maupun staf Sekretariat Dewan (Setwan). Sebab sudah hampir 10 tahun saya dipercaya menjadi Sekwan, dan pada tahun 2010 saya dimutasi untuk memimpin Dispermas dan KB. Saya berharap Sekwan yang baru bisa lebih dekat, dan meningkatkan kerja Sekwan," kata Arief.

Sementara itu, Sekwan baru Drs Imam Badarudin, hanya berharap kerja sama semua pihak, utamanya dengan 30 anggota DPRD Kota Tegal yang berasal dari sejumlah partai Politik. Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin, agar kinerja Setwan kedepan lebih maksimal.