![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) – Rekanan yang mengerjakan proyek DAK bidang pendidikan untuk bisa memanfaatkan waktu semaksimal mungkin, sehingga sebelum akhir bulan Desember 2010, pekerjaan bisa selesai 100 persen. Namun dengan keterbatasan waktu, rekanan diminta jangan sampai pekerjaan selesai asal-asalan dan menyimpang dari bestek.
Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Sutari SH, Kamis 18 November 2010. Menurutnya, bagi rekanan yang mengerjakan proyek DAK bidang pendidikan untuk bisa memanfaatkan waktu semaksimal mungkin. "Agar pekerjaan bisa tepat waktu dan tepat mutu, maka kami akan lebih memperketat pengawasan. Secara mendadak kami akan melakukan tinjauan lapangan, jadi kami minta rekanan jangan 'main-main'," tandas Sutari.
Dikatakan Sutari, karena DAK bidang pendidkan tahun 2010 menggunakan sistem lelang, maka pelaksanaan pekerejaan harus sesuai dengan Kepres Nomor 80. Kalau memang ada pelanggaran, maka harus ada langkah-langkah. Termasuk didalamnya penerapan sanksi bagi rekanan yang terlambat.
"Agar sejalan dengan langkah kami, maka Dinas Pendidikan dan pengawas lapangan juga harus lebih memperketat pengawasannya," tutur Sutari.
Sebelumnya, Sutari menjelaskan, imbas dari kegagalan lelang tiga Sekolah Dasar (SD) penerima DAK bidang pendidikan tahun 2010 terancam tak bisa dilaksanakan. Kegagalan lelang disebabkan karena rekanan peserta lelang tak memenuhi ketentuan. Untuk tahun 2010, sesuai kesepakatan antara Komisi I DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Dinas Pendidikan pelaksanaan pembangunan dengan DAK hanya untuk fisik tingkat SD. Sesuai data tahun ini, ada 12 SD yang menerima DAK. Dari 12 SD ini, ternyata 3 SD tidak bisa melaksanakan.
"Kegagalan lelang 3 SD dikarenakan jumlah peserta lelang dan yang mengajukan penawaran sangat sedikit. 3 SD tersebut antara lain, SD Kemandungan 2, SD Mangkukusuman 3, dan SD Tegalsari 1," rinci Sutari.
Ditambahkan , DPRD juga meminta kepada SD penerima DAK tahun 2010 yang sudah melaksanakan lelang agar secepatnya melakukan pekerjaan. Sebab, sesuai perkiraan pekerjaan harus sudah dilaksanakan mulai 2 November hingga 27 Desember 2010 atau 55 hari. Tetapi, lanjut dia, kenyataan di lapangan hingga 8 November 2010 belum ada kegiatan pekerjaan alias terlambat 5 hari.
"Untuk DAK tingkat SMP akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2011. Yaitu, SMP Negeri 1 dengan nilai anggaran Rp 900 juta, SMP Negeri 6 sebesar Rp 560 juta, dan SMP Negeri 9 dengan nilai Rp 560 juta. Ditambah lagi 2 SD, yakni SD Mangkukusuman 1 dan SD Kemandungan 1 dengan nilai masing sebesar Rp 350 juta," paparnya.
Pada tahun anggaran 2011, selain 3 SMP dan 2 SD, juga akan ditambah 3 SD yang gagal melaksanakan lelang DAK tahun 2010. Sehingga, total sekolah yang akan melaksanakan pembangunan DAK pada tahun 2011 ada 8 sekolah.
Anggaran DAK 8 sekolah ini, juga akan dimasukkan ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), dengan total nilai lebih dari Rp 3 miliar. "Sehingga semua sekolah penerima DAK akan tetap dilaksanakan, walaupun pelaksanaanya pada tahun 2011," tegasnya.