![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Ketua DPRD Brebes, M. Taufiq beserta Wakil Ketua DPRD Brebes, Teguh Wahid Turmudi dilaporkan ke Polres setempat. Laporan atau pengaduan itu terkait dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan mengenai pembelian tiket pertandingan Persab Brebes untuk kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Brebes pada Senin 27 November 2033, sekitar pukul 15:00 WIB yang ditandatangani oleh petugas Piket Reskrim Polres Brebes, AIPDA Andri Nova A. A.Md.
Adapun pelapor dalam hal ini adalah Ketua Umum Persab Brebes, Asrofi bersama sejumlah pengurusnya dengan didampingi kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHK DKI) cabang Brebes, yang diketuai Iwan Kurniadi.
Isi laporannya adalah : Melaporkan / Mengadukan perkara Penipuan dan atau Penggelapan yang dilakukan oleh saudara MOKHAMAD TAUFIQ., S.Sn. (Ketua DPRD Brebes) dan saudara TEGUH WAHID TURMUDI, SH (Wakil ketua DPRD Brebes) dengan cara awal pada hari Senin tanggal 13 November 2023 ada kesepakatan dari jajaran pimpinan DPRD Kab. Brebes dengan Pengurus Persab Brebes mengenai pembelian tiket untuk pertandingan Liga 3 Persab Brebes sejumlah 4.000 tiket (@ Rp. 20.000,-).
Sehubungan hal tersebut pada tanggal 14 November 2023 telah diserahkan sejumlah 2.000 tiket, namun yang baru dibayarkan sejumlah Rp. 31.500.000,- (tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) sehingga ada kekurangan sejumlah Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Kemudian pada tanggal 20 November 2023 diserahkan kembali tiket sejumlah 2.000, jadí uang yang harus dibayarkan (Rp. 8.500.000,- + Rp. 40.000.000,) total sejumlah Rp. 48,500.000,- (empat puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) sesuai dengan surat tagihan pembayaran Nomor:164/S.KEL/PERSAB BBS/XI/2023, namun apa yang menjadi tanggunjawabnya bahkan sudah diberikan somasi akan tetapi sampai sekarang tidak pernah ditepati.
Sehubungan ada kerugian (Rp. 48.500.000,-) yang dialami pihak Manejemen Persab Brebes, maka pelapor selaku ketua Persab Brebes melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Brebes. Demikian isi surat laporannya.
“Semoga dengan laporan ini mereka memperhatikan atau merealisasikan tanggungannya, dan kami sangat berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) segera memproses aduan kami secepatnya secara profesional,” ujar Ketua Umum Persab Brebes Asrofi, usai memberikan laporan.
Menurut Asrofi, terkait persoalan tersebut dari beberapa pihak telah mencoba menjembatani juga, namun tetap tidak direspon. Bahkan, Sekda Brebes juga sudah turut membantu menjembatani tapi hasilnya pun sama.
“Ini sebagai pembelajaran edukasi atau sebagai warning kepada pejabat-pejabat di Kabupaten Brebes supaya tidak melakukan hal serupa,” harapnya.