UMKM Bangkitkan Ekonomi Dikala Pandemi Covid-19
--None--
Senin, 27/11/2023, 10:45:32 WIB

PANDEMI covid-19 membuat tahun 2020 menjadi tahun yang sulit untuk seluruh negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.

Hal ini mengubah pola kehidupan masyarakat, yang sebelumnya dapat berlangsung secara bebas, namun pola hidup pun dibatasi. Bahkan muncul berbagai masalah ekonomi di kalangan masyarakat.

Masalah Ekonomi adalah masalaha yang muncul, ketika keinginan atau kebutuhan tidak seimbang dengan ketersediaaan sumber daya.

Ekonomi di Indonesia terpuruk akibat pandemi yang menyerang ke segala sektor, salah satunya sektor ekonomi. Hal ini berdampak pada penurunan daya beli masyarakat yang menyebabkan produktivitas berkurang.

Namun, pemerintah tidak diam saja karena berbagai macam upaya pemberdayaan dan bantuan telah didistribusikan ke masyarakat. Untuk membangun perekonomian agar lebih baik, setiap warga masyarakat harus berperan aktif. Perilaku masyarkat pun perlu diubah agar tidak menghambat kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan UMKM.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran dalam menopang pertumbuhan ekonomi setelah terdampak pandemi covid-19. Peran tersebut memicu kreativitas masyarakat dalam menciptakan produk-produk dan inovasi baru, guna menunjang kehidupan mereka dengan kemitraan yang strategis.

Adapun peran UMKM untuk mendorong perekonomian, menciptakan lapangan kerja, pemeunuhan kebutuhan masyarakat, dan menyumbang devisa negara.

Kemitraan strategis adalah strategi yang digunakan untuk memunculkan para pengusaha baru dan UMKM yang kuat sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Ciptakerja, pasal 90 yang menyebutkan bahwa setiap pemerintah daerah atau pusat wajib memfasilitasi UMKM dalam rantai pasok demi meningkatkan kompetensi usaha.

Strategi yang dapat dilakukan adalah dengan mengandalkan dan meningkatkan produk unggulan suatu daerah yang ada, dan memperhatikan keragaman potensi untuk meningkatkan kualitas kewirausahaan sehingga UMKM memiliki daya saing yang baik.

Semangat kewirausahaan dapat menyebar secara merata di berbagai wilayah dengan potensi ekonominya masing-masing, bila pemerintah dapat meningkatkan peran UMKM disertai dengan kebijakan serta regulasi yang membantu perkembangan UMKM.

Kewirausahaan berbasis UMKM bisa berupa industri pengolahan skala kecil menengah seperti produk susu kedelai, aneka kripik, souvenir, kerajinan tangan dan hasil pertanian. Industri tersebut sudah dikenal masyarkat sebelumnya, namun dengan adanya pengembagan teknologi dan strategi yang baik diharapkan produk lokal tersebut dapat tersebar luas.

Dapat disimpulkan bahwa, pengembangan kewirausahaan UMKM yang dimulai dari unit-unit kecil dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi serta penyelamatan ekonomi yang relatif karena mampu bertahan kuat dimasa kritis pasca pandemi covid-19.         

Diharapkan, pemerintah dapat lebih memperhatikan UMKM, agar dapat menyelesaikan masalah ekonomi yang muncul karena covid-19.