|
PanturaNews (Pemalang) - Gudang Sistim Resi Gudang (SRG) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang di Jalan Slamet Riyadi komplek Pasar Pagi Pemalang sudah lebih dari 3,5 tahun terbengkalai.
Gudang yang berdiri diatas tanah seluas 5000 m lebih itu terdiri dari ruang satpam, ruang kantor, gudang, ruang mesin pengering gabah, toilet dan mess karyawan.
Namun mulai Jumat 17 Nopember 2023, gudang tersebut disewakan kepada Koperasi Tabara (Tani Bangkit Sejahtera) dari Cianjur, Jawa Barat.
Acara teken kontrak tersebut dilakukan oleh Sekda Pemalang, Heriyanto SPd MPd dengan Ketua Koperasi Tabara, Septi Diana di Gudang SRG tersebut.
Ikut hadir dan menyaksikan acara itu, PLT Kepala Diskoperindag Pemalang Junedi Muslim.
Dalam sesi wawancara dengan awak media, Junedi Muslim menjelaskan bahwa gudang tersebut dikontrak selama 3 tahun dengan nilai kontrak Rp 60 juta per tahun.
Sementara Ketua Koperasi Tabara, Septi Diana menjelaskan bahwa gudang tersebut akan digunakan untuk menampung berbagai komoditi hasil tani dari Pemalang dan sekitarnya.
"Ada 28 jenis komoditi hasil tani yang akan kita kelola seperti gabah, sayur dan buah," ujar Septi Diana.