![]() |
![]() |
|
PanturaNews (Brebes) - Menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menyiapkan anggaran sebesar Rp 74 miliar.
"Kalau untuk tahun 2023, sudah dialokasikan Rp19 miliar. Sisanya, akan dilanjutkan pada APBD 2024," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Brebes Djoko Gunawan, Jumat 1 September 2023.
Adapun, menurut Djoko, anggaran sebesar Rp 74 miliar tersebut akan dialokasikan untuk penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada.
Yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pada November 2024 mendatang.
Anggaran Pilkada terbagi untuk penyelenggara pemilu, meliputi KPU, Bawaslu dan tim pengamanan TNI-Polri.
Terkait dengan kekurangan alokasi sekitar Rp55 miliar, sudah masuk dalam APBD II 2024. Realisasinya baru bisa dilaksanakan tahun depan.
"Selama sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tentu Pemkab Brebes akan siap mengawal. Namun, porsi Pilkada memang ada sharing dengan Pemprov Jateng maka perlu penjabaran sesuai desk kewenangannya," terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes M Riza Pahlevi menambahkan, pihaknya mengapresiasi Pemkab Brebes yang sudah menyiapkan alokasi hibah untuk Pilkada 2024.
Yakni, sebesar Rp53,9 miliar khusus untuk kebutuhan belanja KPU. Jumlah tersebut, belum termasuk sharing dengan Pemprov Jateng dan sekretariat KPU sebagai penyelenggara pilkada.
"Harapannya, dengan kesiapan teknis yang matang. Gelaran Pilkada, baik Pilgub maupun Pilbup bisa berjalan lancar, aman dan nyaman serta tertib untuk mewujudkan pemilu damai," pungkasnya.