![]() |
|
|
PanturaNews (Kendal) - Seorang remaja di Kendal, tewas setelah terlibat dalam tawuran antar kelompok, pada Minggu 20 Agustus 2023 dini hari. Tawuran maut itu terjadi di jalan Glagah Pamriyan, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, hasil penyelidikan polisi tawuran itu berawal dari saling tantang di media sosial. Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan mengatakan kejadian bermula pada Sabtu tengah malam.
Geng Texsan melalui Instagram mengirim pesan yang berisi tantangan kepada admin kelompok Moza dan gabungan kelompok lain. Geng tersebut menantang untuk bertemu di jalan Glagah Pamriyan, Kecamatan Gemuh, Kendal.
Kemudian mereka bertemu Minggu pukul 02.00 WIB dini hari. Seperti yang telah dijanjikan, terjadilah perkelahian antarkelompok. Dalam perkelahian itu, tersangka RRD berlari mengejar korban, yang diikuti oleh tersangka SBI.
Kemudian RRD membacok korban menggunakan alat berupa besi plat panjang dengan bagian ujung yang dibuat runcing. Setelah korban terjatuh, SBI ikut membacok korban dengan menggunakan alat yang sama.
“Korban meninggal dengan luka bacok dibeberapa bagian tubuhnya,” kata Feria, Rabu 23 Agustus 2023.
Kapolres mengatakan, ada 10 barang bukti yang telah diamankan polisi dalam peristiwa berdarah ini. Seperti clurit panjang, pakaian korban, hingga senjata keris.
Diketahui, motif aksi tawuran ini berupa ajang gagah-gagahan namun tidak ada indikasi dendam.
"Dua tersangka yang ditetapkan dijerat pasal 76C dan pasal 80 dengan hukuman pidana 15 tahun penjara atau dengan senilai Rp 3 miliar. Tersangka juga tergolong masih anak di bawah umur," lanjutnya.
Tak hanya itu, mayoritas pelaku aksi tawuran ini merupakan pelajar di Kabupaten Kendal. Karenanya pihak kepolisian tengah membuat formula untuk antisipasi maraknya tawuran remaja di Kendal.
Yakni melalui pembinaan kepada siswa dan koordinasi dengan dinas pendidikan maupun forkopimda terkait.