![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Persiapan audit surveillance IV Standar Forest Stewardship Council (FSC) Controlled Wood pada penerapan kinerja pengelolaan hutan lestari, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutran (KPH) Pekalongan Barat telah melaksanakan kegiatan konsultasi publik.
Kegiatan dilakukan dengan mekanisme pendistribusian kuesioner dan online melalui tautan kepada segenap stakeholder. Prosesnya dilakukan sejak tanggal 20 Juni 2023.
Pada proses pelaksanaan konsultasi publik, digelar juga acara Review dokumen High Conversation Value Forest (HCVF) yang menghadirkan nara sumber Samsul Ulum Auditor of ISPO by TUV Rheinland and Deptan bertempat di ruang rapat kantor KPH Pekalongan Barat, Slawi Kabupaten Tegal, Kamis 20 Juli 2023.
Kegiatan konsultasi publik merupakan salah satu persyaratan dari penerapan prinsip FSC guna memperoleh sertifikasi “Kayu Terkendali”, yang sesuai standar FSC Controlled Wood.
Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat berkomitmen untuk tidak memproduksi kayu yang berasal dari kegiatan illegal logging, pelanggaran hak-hak sipil masyarakat, perusakan nilai konservasi tinggi, konservasi hutan alam (primer dan sekunder) serta tidak menaman pohon transgenetik/hasil rekayasa genetik dalam pengelolaan hutan.
Administratur/KKPH Pekalongan Barat Haris Setiana dalam keterangannya menyampaikan, konsultasi publik perlu dilakukan untuk menampung masukan dan saran atau keluhan stakeholder dalam rangka mensosialisasikan prinsip-prisip Controlled Wood.
“Konsultasi publik juga dilaksanakan dalam rangka upaya perbaikan pengelolaan monitoring dan evaluasi High Conversation Value Forest (HCVF) atau Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) secara kolaboratif,“ katanya.
Sementara itu, Auditor of ISPO by TUV Rheinland and Deptan menyampaikan, hasil konsultasi publik HCVF KPH Pekalongan Barat bisa menjadi masukan dalam pengelolaan hutan yang bernilai konservasi tinggi.