![]() |
|
|
PanturaNews (Indramayu) - Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI) memberikan dukungan moril kepada Kuwu Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Andi Purnomo.
Pasalnya, Andi Purnomo sedang dilanda kabar tak sedap, dan telah di laporkan ke Polisi karena kasus dugaan asusila oleh wanita berinisial SS yang sudah beranak tiga. SS mengaku sebagai korban.
Berita tersebut telah beredar luas di masyarakat dan di beberapa media online, sehingga mengetuk AKSI mendatangi kantor Kuwu Nunuk, untuk mendengar langsung keterangan dari Andi, bukan hanya mendengar dari media.
Andi Purnomo menegaskan semua yang dituduhkan kepadanya telah melakukan tindakan pelecehan, bahkan sampai melakukan pemerkosaan terhadap wanita berinisial SS, hingga difitnah kantor desa dijadikan sebagai tempat mabuk.
"Semua apa yang dituduhkan kepada saya kebohongan besar, saya banyak sekali saksi, ini sangat merugikan yang berdampak besar,” tegas Andi saat ditemui diruang kerjanya kepada PanturaNews, Rabu 5 April 2023.
Terkait telah dilaporkannya kepada pihak polisi oleh SS, Andi Purnomo akan mengikuti proses hukumnya. Bahkan berencana akan melaporkan balik SS ke pihak kepolisian, karena semua yang dituduhkan kepada dirinya merupakan kebohongan dan fitnah.
"Terimakasih kepada rekan-rekan kuwu seluruh Indramayu yang memberikan dukungan moril kepada saya,” ucapnya.
Andi tetap fokus menjalankan roda pemerintahan desa dan program-program pembangunan yang akan dijalankannya.
"Orang dinas juga sudah tahu isu yang saya alami ini. Saya berikan keterangan sejujurnya kepada orang Dinas, yang terpenting saat ini saya akan fokus kerja serta mengikuti proses hukumnya seperti apa,” tuturnya.
Ketika apa yang ditudukan kepada dia tidak terbukti, dia akan laporkan balik. “Doakan semoga cepat selesai dan citra nama baik saya dan keluarga kembali baik di mata masyarakat Desa Nunuk," harap Andi.
Setelah mendengar penjelasan langsung dari Kuwu Andi, Aksi menyimpulkan tidak ada unsur pelecahan terhadap apa yang dituduhkan kepadanya.
"Kami menyimpulkan tidak ada unsur pelecahan terhadap apa yang dituduhkan kepadanya,” ucap anggota AKSI Kuwu Kenanga, Darpani.
Menurutnya, para kuwu akan terus mengawal permasalahan yang menimpa Kuwu Nunuk. Apalagi sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang yang mengaku telah di lecahkan oleh kuwu.
"Tadi kami berikan saran agar kuwu ikuti proses hukum karena sudah dilaporkan, nanti dalam prosesnya tidak terbukti, akan di laporkan balik. Kami rekan-rekan kuwu di Indramayu siap terus mengawal sampai selesai," tandasnya.