![]() |
|
|
PanturaNews (Pemalang) - Sidang kedua kasus ancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh 2 orang oknum wartawan, DNR dan NE kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pemalang, Rabu 5 April 2023.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan barang bukti itu, menghadirkan 4 orang saksi. Salah seorang saksi yaitu Mahmud selaku Kepala Desa Wanarejan Utara menceritakan kronologis terjadinya ancaman dan pemerasan.
Awalnya DNR dan NE datang menemui Mahmud sambil menunjukan foto proyek cor rabat beton yang terjadi pecah-pecah. DNR dan NE menjelaskan jika kasus ini muncul di medsos, maka akan menjadi viral dan rame. Mahmud ahirnya memberikan uang kepada DNR dan NE sebesar Rp.600 rb.
“Dua hari kemudian DNR datang lagi meminta tambahan uang. Untuk kali ini saya telpon Sdr. Kukuh sebagai kontraktornya untuk memberikan uang kepada DNR sebesar Rp.500 rb,“ papar Mahmud.
Lebih lanjut Mahmud menjelaskan, karena ditelpon dan di chat terus menerus oleh DNR dan NE yang meminta tambahan uang lagi sebesar Rp. 1 jt , Mahmud ahirnya merasa kesal dan marah.
“Uang sebesar Rp.1 jt saya berikan langsung kepada DNR dan NE di rumah DNR. Tapi sebelum kesana saya lapor polisi dulu,“ ujar Mahmud dihadapan Majlis Hakim.
Untuk mengetahui sampe sejauh mana unsur ancaman dan pemerasan telah terjadi, Kades Mahmud didesak dengan beberapa pertanyaan oleh Hakim Gorga Guntur SH MH , kenapa memberikan uang, serta bagaimana bentuk ancaman verbal yang diterima. Mahmud hanya menjawab dengan kata-kata takut menjadi rame dan viral.
Disisi lain Mahmud juga meminta kepada Majlis Hakim agar memberikan hukuman yang ringan kepada kedua terdakwa karena diakui oleh Mahmud sudah diadakan perdamaian lewat pengacaranya yaitu Imam Subiyanto SH MH.
“Uang sebesar Rp. 2,1 jt sudah dikembalikan ke saya. Istri kedua terdakwa juga sudah datang ke rumah dan meminta maaf. Saya tidak tahu kalo kasus ini berlanjut sampe pengadilan,“ ujar Mahmud.
Disela-sela waktu menunggu sidang, Kukuh selaku kontraktor pelaksana ketika dimintai komentarnya menyesalkan Kades Mahmud kenapa sampe melaporkan kasus ini ke polisi. Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.