![]() |
|
|
PEMBELAJARAN adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik yang bertujuan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada peserta didik untuk mencapai hasil belajar. Dalam sebuah proses pembelajaran terdapat unsur-unsur pendukung didalamnya yaitu pendidik, peserta didik, sumber belajar, lingkungan, belajar dan interaksi yang saling berkaitan diantara unsur-unsur tersebut.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia tentang sistem pendidikan nasional, pembelajaran adalah proses interaksi siswa dengan pengajar dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, 2003:2). Gagne et al (2005), juga menyatakan bahwa pembelajaran adalah rangkuman peristiwa yang terencana dan berorientasi untuk mencapai hasil belajar.
Proses pembelajaran yang dilakukan untuk mencapai hasil belajar yang berkualitas tentunya harus ada media yang digunakan dalam penyampaiannya. Media yang digunakan dapat berupa media pembelajaran klasik dan media pembelajaran modern. Media pembelajaran klasik adalah media pembelajaran yang dilakukan secara manual. Sedangkan media pembelajaran modern adalah media pembelajaran yang didukung dengan alat-alat teknologi yang canggih di zaman milenial ini.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era revolusi industri 4.0 sangat mendorong upaya-upaya pembaharuan dalam pemanfaatan hasil-hasil teknologi dalam proses belajar. Para pendidik dituntut agar mampu menggunakan alat yang tersedia di sekolah, dan tidak menutup kemungkinan bahwa alat-alat tersebut sesuai perkembangan zaman.
Sekurang-kurangnya guru harus dapat menggunakan alat yang murah dan efisien yang mana meskipun sederhana dan bersahaja, tetapi merupakan keharusan dalam upaya mencapai tujuan pengajaran yang diharapkan oleh pendidikan.
Selain mampu untuk menggunakan alat-alat yang tersedia di sekolah, para pendidik juga dituntut agar bisa mengembangkan keterampilan membuat media pembelajaran yang akan digunakan ketika media tersebut belum tersedia di sekolah. Untuk itu, pendidik harus paham terkait pengertian, manfaat dan jenis media agar tidak terjadi kesalahan dalam pemanfaatan media di dalam proses belajar mengajar.
Media adalah alat, wadah atau sarana yang digunakan untuk melakukan komunikasi. Vernon S. Gerlach & Donald P. Ely, menyatakan bahwa pengertian media ada dua bagian yaitu arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit, bahwa media itu berwujud: grafik, foto alat mekanik dan elektronik yang digunakan untuk menangkap, memproses serta menyampaikan informasi.
Menurut arti luas, yaitu kegiatan yang dapat menciptakan suatu kondisi, sehingga memungkinkan peserta didik memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang baru.
Kustandi dan Sutjipto (2011:9), menyatakan bahwa media pembelajaran adalah alat yang membantu proses belajar mengajar sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran dengan lebih baik dan sempurna. Media pembelajaran merupakan salah satu sarana penyalur pesan dan informasi belajar.
Media pembelajaran yang dirancang secara baik, sangat membantu peserta didik dalam mencerna dan memahami materi pelajaran. Perkembangan teknologi informasi di era globalisasi dan informasi saat ini, memacu perkembangan media pembelajaran semakin maju pula.
Upaya Pemanfaatan Teknologi Informasi Di Sekolah Dasar:
Zaman modern sudah banyak berkembang di masyarakat pemanfaatan alat-alat teknologi. Contohnya saja pada teknologi informasi dibidang pendidikan, teknologi inofrmasi digunakan sebagai media pembelajaran bagi guru dan peserta didik.
Teknologi berasal dari bahasa Yunani yaitu “Technologia” menurut Webster Dictionary berarti systematic teatcment atau penanganan sesuatu secara sistematis, sedangkan “techne” sebagai dasar kata teknologi berarti skill atau keahlian, keterampilan dan ilmu. Gary J. Anglin, juga menyatakan bahwa teknologi merupakan penerapan ilmu-ilmu perilaku dan alam serta pengarahan lain secara bersistem dan menyistemkan untuk memecahkan masalah.
Adapun Informasi adalah sekumpulan fakta-fakta yang telah diolah menjadi bentuk data, sehingga dapat menjadi lebih berguna dan dapat digunakan oleh siapa saja yang membutuhkan data-data tersebut sebagai pengetahuan ataupun dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. Menurut Burch dan Strater, menyatakan bahwa informasi adalah pengumpulan atau pengolahan data untuk memberikan pengetahuan atau keterangan.
Perkembangan teknologi informasi dalam dunia pendidikan direspon oleh Kementrian Pendidikan Nasional dengan memasukkan seluk beluk teknologi informasi kedalam kurikulum dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Adanya respon dari pemerintah menunjukkan bahwa Pemerintah Pendidikan Nasional memperhatikan dunia teknologi informasi yang sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat, perkembangan teknologi informasi merupakan aplikasi dari sains.
Teknologi informasi diartikan sebagai ilmu pengetahuan dalam bidang informasi yang berbasis komputer dan perkembanganya sangat pesat. Teknologi Informasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, email,dan masih banyak lagi media-media komunikasi lainnya. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut.
Lucas, juga pernah mengatakan bahwa teknologi informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronis, mikro komputer, komputer mainframe.
Perkembangan ilmu dan teknologi dari zaman ke zaman semakin berkembang dan mengalami peningkatan, tidak terkecuali dalam bidang pendidikan. Sehingga dalam pemanfaatannya memberikan banyak manfaat bagi guru maupun peserta didik. Perkembangan ilmu dan teknologi di era revolusi industry 4.0 semakin mendorong upaya-upaya pembaruan dalam pemanfaatan hasil-hasil teknologi dalam pembelajaran.
Guru dituntut kreatif menggunakan dan memanfaatkan media berbasis IT yang ada di sekolah atau, tidak menutup kemungkinan guru akan dituntut untuk mengembangkan media pembelajaran berbasis IT.
Media pembelajaran berbasis IT adalah pembelajaran yang memadukan antara suatu proses pembelajaran dengan segala media yang menggunakan bantuan komputer dan internet. Media pembelajaran berbasis IT diharapkan dapat mempermudah para siswa dalam memahami materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru,sehingga kualitas pendidikan akan semakin kuat seiring berkembangnya zaman.
Sekolah Dasar merupakan salah satu sekolah yang sudah menerapkan media pembelajaran berbasis IT. Penggunaan teknologi pada sekolah dasar dianggap sangat penting dan berpengaruh dalam proses belajar siswa, karena dapat mengembangkan pola pikir, rasa percaya diri, sikap objektif dan terbuka dari diri para siswa. Perkembangan ilmu dan teknologi di era revolusi industry 4.0 dituntut agar guru maupun siswa sekolah dasar dapat dengan ligat menggunakan komputer dan intetrnet.
Pemanfaatan media berbasis IT dalam proses pembelajaran menjadi inovasi bagi guru dalam pembelajaran karena dapat menciptakan suasana yang lebih menarik sehingga dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Selain itu, guru dapat lebih mudah dalam menyampaikan materi dan juga pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien. Sangat disayangkan, kurangnya pengetahuan guru dalam mengoperasikan IT menjadi penghambat dalam proses pembelajaran berbasis IT.
Selain itu, sarana dan prasarana pendukung yang terbatas juga menjadi salah satu penghambat utama guru dalam memaksimalkan pemanfaatan alat-alat teknologi. Misalnya, jumlah komputer, laptop, LCD-Proyektor dan infokus yang terbatas. Akan tetapi, para pengajar sudah memaksimalkan penggunaan IT dalam pembuatan media pembelajaran. Pemanfaatan IT oleh para pengajar, yaitu untuk mengoperasikan dan mengolah data-data dalam komputer atau laptop yang diperlukan dalam proses pembelajaran.
Pada tingkat sekolah dasar biasanya pengenalan IT lebih cenderung ke arah kemampuan menggunakan komputer dan internet daripada media yang lain. Hal ini dikarenakan pengenalan media komputer lebih dibutuhkan oleh siswa dalam proses pembelajaran dan pencarian informasi. Pengenalan materi tentang komputer sangat beragam bentuk dan jenis dalam proses pengoperasiannya dan hal itu dapat dilakukan seorang guru dengan memberikan teori-teori tentang komputer disertai dengan prakteknya.
Arsid (2002) menegaskan bahwa pembelajaran berbasis IT memunculkan media pembelajaran yang beraneka ragam, antara lain: Media film dan video, Slide, Media Cetakan, Miniatur-miniatur pembelajaran, dsb.
Salah satu contoh pemanfaatan IT dalam proses pembelajaran di Sekolah Dasar berupa media visual yaitu penggunaan LCD-Proyektor. Teknologi IT LCD-Proyektor digunakan ketika pengajar akan memberikan gambaran materi yang akan atau sudah dijelaskan berupa video animasi ataupun hanya berupa gambar saja. Penggunaan LCD-Proyektor merupakan media pembelajaran yang menyenangkan dan sangat diminati oleh para siswa, khususnya siswa kelas 1.
Adi (2009:5) juga menyatakan bahwa menggunakan LCD-Proyektor sebagai penguatan konsep peserta didik daalm penelitian tersebut, karena dengan menggunakan gambar yang menarik dapat memberikan semangat dalam proses pembelajaran, sehingga peserta didik tidak merasa bosan dan terjadi proses pembelajaran yang menyenangkan.
Kegiatan proses pelaksanaan pembelajaran berbasis IT para pengajar dituntut untuk memberikan arahan kepada peserta didik untuk mengembangkan, menciptakan dan menghasilkan informasi dan teknologi yang lebih berkualitas. Pengajar harus siap siaga untuk memberikan pengawasan kepada siswa, khususnya dalam penggunaan komputer dan internet. Selain itu, dalam memanfaatkan IT peserta didik perlu ditanamkan sikap moral dalam ber-IT dan etnik sikap dan perilaku sopan dalam menggunakan IT, agar peserta didik dapat terhindar dari hal-hal yang negatif dari penggunaan IT.
pada era revolusi industri 4.0 yang mana segala sesuatunya telah menggunakan IT, maka guru juga harus lebih bersiap siaga untuk memberi pengawasan kepada siswa. Disamping itu, guru juga harus mampu memberikan contoh yang baik dalam memanfaatkan IT khususnya internet secara sehat dan produktif. Dengan demikian siswa tidak terjerumus ke dalam efek negatif dari penggunaan IT. Dalam memanfaatkan IT, perlu juga ditanamkan rasa malu dalam diri peserta didik dan aturan yang sangat tegas agar anak-anak:
-1.Tidak bersentuhan dengan hal pornografi. -2.Tidak melakukan plagiasi. -3.Tidak dibiarkan untuk terus menerus mengkonsumsi games atau permainan online.
Ketiga hal negatif dari penggunaan IT tersebut harus benar-benar ditanamkan dalam setiap pribadi peserta didik, agar tidak merusak citra anak bangsa. Sehingga pada proses pembelajaran melalui IT, peserta didik tidak hanya di bimbing dan diarahkan untuk memperoleh informasi, melainkan menganalisis kebenaran informasi. Agar informasi yang didapat oleh peserta didik bukan kebohongan (hoax) dan peserta didik mampu menyaring kembali informasi yang sudah diperoleh.
