![]() |
|
|
PENGERTIAN pendidikan adalah suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu genereasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian.
Ada juga yang mengatakan definisi pendidikan adalah suatu usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suasana belajar-mengajar agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya. Dengan adanya pendidikan maka seseorang dapat memiliki kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian, kekuatan spiritual, dan keterampilan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.
Dalam bahasa Inggris, kata pendidikan disebut dengan Education dimana secara etimologis kata tersebut berasal dari bahasa Latin, yaitu Eductum. Kata Eductum terdiri dari dua kata, yaitu E yang artinya perkembangan dari dalam keluar, dan Duco yang artinya sedang berkembang. Sehingga secara etimologis arti pendidikan adalah proses mengembangkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu.
Jadi, secara singkat pengertian pendidikan adalah suatu proses pembelajaran kepada peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap sesuatu dan membuatnya menjadi seorang manusia yang kritis dalam berpikir.
Tujuan pendidikan juga disebutkan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia, diantaranya:
-1. UU No. 2 Tahun 1985: Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggungjawab terhadap bangsa.
-2. UU. No. 20 Tahun 2003: Menurut UU. No.20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
-3. MPRS No. 2 Tahun 1960: Menurut MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang berjiwa Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 945.
-a. Pendidikan Formal: Pendidikan formal adalah jenis pendidikan yang terstruktur dan memiliki jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), pendidikan menengah (SMP), pendidikan atas (SMA), dan pendidikan tinggi (Universitas).
Berikut ini adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan formal:
-Taman Kanak-kanak (TK). -Raudatul Athfal (RA). -Sekolah Dasar (SD). -Madrasah Ibtidaiyah (MI). -Sekolah Menengah Pertama (SMP). -Madrasah Tsanawiyah (MTs). -Sekolah Menengah Atas (SMA).
–Madrasah Aliyah (MA). -Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). -Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). -Perguruan Tinggi. –Akademi. –Politeknik. -Sekolah Tinggi. –Institut. –Universitas.
-b. Pendidikan Non Formal: Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang bisa dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Jenis pendidikan ini bisa disetarakan dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak yang berwenang.
Berikut ini adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan non formal:
-Kelompok bermain (KB). -Taman penitipan anak (TPA). -Lembaga kursus. -Sanggar. -Lembaga pelatihan. -Kelompok belajar. -Pusat kegiatan belajar masyarakat. -Majelis taklim
-c. Pendidikan Informal: Pendidikan informal adalah jenis pendidikan yang berasal dari keluarga dan lingkungan dimana peserta didiknya dapat belajar secara mandiri.
Beberapa yang termasuk di dalam pendidikan informal adalah; -Agama. -Budi pekerti. –Etika. -Sopan santun. –Moral. -Sosialisasi
Lembaga pendidikan pertama: Ada korelasi antara sikap dan prestasi belajar anak dengan pola asuh orang tua terhadap anaknya. Pola asuh yang diterapkan oleh kebanyakan orang tua di Indonesia bersifat ganda. Dalam memberikan kepuasan emosional orang tua cenderung menggunakan pola asuh permisif, yakni menuruti kehendak/maunya anak.
Biasanya pola asuh ini membentuk anak menjadi manja. Dalam hal menanamkan nilai-nilai akademis, orang tua di Indonesia cenderung kurang perhatian, terutama pada orang tua yang tingkat pendidikannya rendah. Pola asuh semacam ini dapat melemahkan prestasi dan moral sang anak di sekolah.
Dalam hal menanamkan nilai akhlak, orang tua di Indonesia cenderung menerapkan pola asuh demokratis murni sehingga anak kehilangan jati diri kebangsaan yang unik dan majemuk serta kehilangan fondasi keberagamaan Islam yang universal yakni menjadi rahmat bagi segenap alam.
Lembaga pendidikan adalah tempat yang memberikan fasilitas pendidikan kepada masyarakat. Pendidikan sendiri adalah usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan.
Pendidikan merupakan salah satu hal pokok yang wajib dimiliki oleh setiap individu. Pendidikan bisa kita dapatkan dimana saja, dan pendidikan dimulai dari saat kita lahir dan berakhir pada saat kita meninggal nantinya. Sehingga bisa dikatakan kita membutuhkan pendidikan seumur hidup kita.
Pentingnya dan kebutuhan masyarakan akan pendidikan inilah yang memicu munculnya lembaga-lembaga yang menawarkan jasa pendidikan kepada masyarakat. Lembaga tersebut biasa kita kenal dengan sekolah. Ada berbagai macam sekolah yang kita ketahui, sekolah dibagi berdasarkan tahap-tahap. Mulai dari TK, SD, SMP, SMA / SMK, sampai dengan Perguruan Tinggi.
Lembaga pendidikan yang paling penting dan paling utama adalah keluarga. Keluarga dianggap sebagai salah satu lembaga untuk mendidik anak. Hal ini disebabkan karena anak pertama kali mendapatkan pendidikan dan bimbingan serta sebagian besar kehidupan anak adalah dalam keluarga.
Keluarga memiliki tugas utama untuk meletakkan dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup. Selian itu keluarga juga akan memengaruhi sifat dan perilaku anak, karena anak akan mencontoh perilaku dari kedua orang tua dan anggota keluarga lainnya.
Peranan dari lembaga pendidikan keluarga ini ada banyak, antara lain adalah menjamin kehidupan emosional anak, menanamkan dasar nilai moral, pengalaman pertama masa kanak-kanak, peletakan dasar-dasar keagamaan, dan menanamkan dasar pendidikan sosial. Dengan demikian akan terlihat jelas betapa pentingnya keluarga dalam memberikan pendidikan kepada anak.
Hal yang pending dalam mendidik anak di dalam keluarga: -1. pembinaan karakter anak. -2. Keluarga sebagai wahana pertama dan utama. -3. Pola asuh pembentukan keberhasilan anak. -4. Kesalahan keluarga dalam mendidik anak.
Pola asuh menentukan keberhasilan pendidikan anak dalam keluarga.
-1. Keberhasilan keluarga dalam menanamkan nilai nilai kebijakan pada anak sangat tergantung pada jenis pola asuh yang d terapkan orang tua pada anaknya.pola asuh dapat di definisikan sebagai pola interaksi antara anak dengan orang tua yang meliputi pemenuhan kebutuhan fisik dan psikologis,serta norma norma yang berlaku d masyarakat.agar anak dapat hidup selaras dengan lingkungan.
-2. Beberapa macam contoh pola asuh:
-Pola asuh otoriter,yaitu mempunyai ciri,kekuasaan orang tua dominan,anak tidak d akui sebagai pribadi,control terhadap tingkah laku anak sangat ketat,orang tua menghukum anak jika tidak patuh.
-Pola asuh demokratis,kerja sama antara orang tua-anak,anak di akui sebagai pribadi,ada bimbingann dan pengarahan dari orang tua,control orang tua tidak kaku.
-Pola asuh permisif,mempunyai ciri,dominasi oleh anak,sikap longgar atau kebebasan dari orang tua,cobtrol dan perhatian orang tua sangat kurang.
Keluarga sebagai satuan organisasi terkecil di masyarakat mendapat peranan sangat penting karena membentuk kepribadian dan watak anggota keluarganya. Sedangkan masyarakat terdiri dari keluarga-keluarga.
Dari satuan terkecil itu terbentuklah gagasan untuk terus mewariskan standar watak dan kepribadian yang baik yang diakui oleh semua golongan masayarakat, salah satu institusi yang mewarisakan kepribadian dan watak kepada masayarakat adalah sekolah.
Sekolah tidak akan terus berdiri jika tidak di dukung oleh masyarakat, maka dari itu kedua sistem sosial ini saling mendukung dan melengkapi. Jika di sekolah dapat terbentuk perubahan sosial yang baik berdasarkan nilai atau kaidah yang berlaku, maka masyarakat pun akan mengalami perubahan sosial.
