![]() |
|
|
KEMISKINAN masih menjadi masalah pokok bagi bangsa Indonesia yang semakin hari semakin menghawatirkan. Sehiller (2003:41) dalam Jurnal Transparansi Publik (JTP) mendefinisikan kemiskinan adalah ketidaksanggupan seseorang mendapat barang-barang kebutuhan pokok dan pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan terbatas.
Dalam jurnal Dampak Subsidi Langsung Tunai penanggulangan masalah kemiskinan yang belum terselesaikan pada tahun 2004, menjadi semakin parah dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tanggal 1 Oktober 2005, yaitu meningkatnya penduduk miskin menjadi 15,7 juta kepala keluarga atau setara dengan 52 juta orang (Suhartiningsih 2005). Permasalahan yang paling banyak dihadapi keluarga setelah kenaikan harga BBM adalah masalah keuangan keluarga.
Masalah lain yang banyak dialami keluarga sesudah kenaikan harga BBM adalah masalah ketersediaan makanan (66.7%) dan pekerjaan yang tidak menentu (56.5%). Pada saat sebelum kenaikan BBM, masalah-masalah tersebut hanya dialami kurang dari 50% responden . Masalah kemiskinan merupakan masalah yang kompleks dan bersifat multidimensional sehingga menjadi prioritas pembangunan.
Selama ini, pemerintah Indonesia telah banyak memiliki program-program untuk pengentasan kemiskinan yang ada. Upaya pengentasan kemiskinan terdapat dua strategi yang harus di tempuh. Pertama, melindungi keluarga dan kelompok masyarakat miskin melalui pemenuhan kebutuhan mereka dari berbagai bidang. Kedua, melakukan pelatihan kepada mereka agar mempunyai kemampuan untuk melakukan usaha pencegahan terjadinya kemiskinan baru.
Kondisi sosial ekonomi Indonesia hingga saat ini masih belum menunjukan tanda-tanda perbaikan yang signifikan. Setidaknya jika hal tersebut diukur dari tingginya pengangguran dan kemiskinan. Sebenarnya, angka pengangguran di Indonesia sudah tergolong cukup tinggi. Data resmi dari sumber pemerintah menunjukan bahwa tingkat pengangguran terbuka (open unemployment) pada tahun 1996 telah mencapai 5%, walaupun 20 tahun sebelumnya selalu dibawah 3%.
Pada dasawarsa 1990-an, negara-negara berkembang nampaknya masih harus berkutat dengan masalah-masalah kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial ekonomi. Di banyak negara berkembang, kemiskinan absolut tidak berkurang, namun sebaliknya justru semakin bertambah. Sebagai contoh, Bank Dunia melaporkan keadaan ekonomi Indonesia, yang mengatakan bahwa selama 20 tahun, pemerintah Indonesia telah banyak mengurangi kemiskinan.
Dalam Buku Globalisasi Peluang atau Ancaman bagi Indonesia Bank Dunia mengingatkan bahwa sampai saat ini sebagian penduduk Indonesia masih hidup dalam kemiskinan absolut, dan banyak diantara mereka yang tergolong “hampir miskin” mempunyai pendapatan yang hanya sedikit di atas garis kemiskinan.
Terdapat tiga penjelasan yang menerangkan sebab-sebab timbulnya kemiskinan absolut. Penjelasan pertama adalah barang dan sangat sedikitnya goods and services. Kedua, negara mempunyai penduduk yang sangat banyak, yang biasa disebut orang sebagai ledakan penduduk. Ketiga, negara tidak mampu mendistribusikan sumber-sumber secara merata kepada seluruh penduduk (Karisson,1978).
Penyebab terjadinya kemiskinan di dunia maupun di Indonesia pada khususnya seperti yang dijabarkan oleh Joel F. Handler dan Yehaskel Hansenfeld dalam Buku Analisis Pengentasan Kemiskinan disebabkan oleh 5 (lima) faktor, yaitu:
1.Pola pertumbuhan dan perubahan ekonomi, contohnya di Indonesia sebelum adanya krisis moneter perekonomian Indonesia masih baik. Tapi setelah terjadinya krisis moneter, kondisi ini menyebabkan terpukul dan jatuhnya perekonomian Indonesia; 2. Perubahan pasar tenaga kerja Profesionalisme pekerjaan dalam perkembangannya mengalami perubahan yang lebih berbasis pada tingkat pendidikan, artinya pekerja yang mempunyai tingkat pendidikan lebih rendah kelas pekerjaannya tidak akan bergeser/meningkat tanpa meningkatnya status pendidikan yang berpengaruh pada tingkat penghasilan.
Kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia yang rendah produktivitasnya rendah, yang pada gilirannya upahnya rendah. Rendahnya kualitas sumber daya manusia ini karena rendahnya pendidikan, nasib yang kurang beruntung, adanya diskriminasi atau karena keturunan.
Kemudian; 3. Ketimpangan sosial, dengan penghasilan berbeda tersebut akan menyebabkan pada rendahnya masyarakat untuk bisa meningkatkan pendidikan, disini terus terjadi ketimpangan tersebut secara sistematis; 4. Perubahan demografi, khususnya peningkatan keluarga dengan orang tua tunggal, Perubahan sosial menyebabkan kemiskinan, maksudnya dengan terjadinya angka perceraian menyebabkan anak diasuh oleh orang tua tunggal, hal ini berdampak pada tingkat kesejahteraan dan perhatian kepada anak untuk dapat dewasa dan mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Tingginya angka kemiskinan dan banyaknya jumlah penduduk di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk membantu perekeonomian masyarakat. Salah satunya adalah pembagian bantuan sosial untuk keluarga kurang mampu, yang bersumber dari dana perimbangan. Dana perimbangan sendiri adalah alokasi dana yang berasal dari pendapatan APBN. Dana perimbangan ini nantinya akan dialirkan pada daerah otonom. Tujuan pemberian dana perimbangan adalah agar daerah bisa mencukupi kebutuhan aktivitas dan program desentralisasi di sana.
Untuk besaran dana perimbangan sendiri akan diatur di setiap tahun anggaran. Dana yang satu ini dialokasikan berdasarkan jenisnya. Untuk jenis dana perimbangan sendiri dibagi menjadi tiga jenis yaitu: Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Salah satu dana anggaran dari pemerintah sendiri adalah dana desa.
Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa. Salah satunya adalah digunakan untuk pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Pengalokasian dana desa dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Menurut UU nomor 14 Tahun 2019, Bantuan Sosial merupakan bantuan berupa barang, uang atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok mampu atau rentan terhadap risiko sosial. Salah satu bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah contohnya adalah BLT. BLT atau bantuan langsung tunai diberikan pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu.
Tercantum di Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Pasal 33 ayat (1) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
-1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, b. Kehilangan mata pencaharian, c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis:, d. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial dari APBN yang terhenti:, e. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan belum menerima bantuan; atau f. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Indonesia merupakan salah satu dari lima negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, dengan banyaknya mobilitas penduduk di Indonesia menyebabkan banyak orang menggunakan kendaraan dalam segala aktivitasnya, agar kendaraan yang dikemudikan dapat berjalan tentunya membutuhkan sesuatu. disebut bahan bakar minyak.
Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan bahan bakar yang digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai bahan bakar kendaraan seperti mobil dan sepeda motor. Banyaknya jumlah kendaraan di negara ini mengakibatkan permintaan bahan bakar minyak juga besar. Bahan Bakar Minyak sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari baik perseorangan maupun organisasi, Negara Indonesia berhak menentukan harga BBM.
Selama ini negara selalu menjaga agar harga BBM tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, namun kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat akan konsumsi BBM dan juga kenaikan harga BBM internasional menyebabkan harga BBM lokal harus disesuaikan dengan harga BBM internasional sehingga fiskal negara keberlanjutan tetap aman dan sehat, tidak terancam.
Kenaikan harga BBM di Indonesia bukanlah hal baru yang terjadi di negeri ini, dari zaman presiden soeharto hingga presiden joko widodo, harga bbm terus naik, hanya saja presiden habibie tidak menaikkan harga BBM melainkan menurunkannya dengan Rp. 200 per liter. Belakangan ini kita dapat melihat kebijakan perubahan harga yang dilakukan pemerintah melalui berita televisi dan media sosial bahwa harga BBM Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter pada September 2022 dan telah menetapkan BBM Pertalite.
Sebagai bahan bakar bersubsidi. Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BBM Pertalite merupakan jenis BBM yang paling banyak digunakan dan sering digunakan pengendara, mencapai 23 juta kilo liter sepanjang tahun 2021. Selengkapnya 79 persen dari bahan bakar mesin jenis lain seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Premium yang mencatat pemakaian 21%.
Penetapan BBM Pertalite sebagai subsidi seperti Premium akan memberikan keringanan bagi masyarakat karena harganya yang lebih merakyat, namun seperti BBM bersubsidi sebelumnya, premium yang sulit didapatkan akan membebani masyarakat karena BBM bersubsidi akan beresiko langka dan sering menghilang dari pasaran seperti BBM Premium.
Kenaikan harga BBM tentunya akan membuat masyarakat sangat resah dan kenaikan harga BBM akan berdampak pada semua harga dan sektor usaha seperti sektor sandang dan pangan dan tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan inflasi masa depan. Kenaikan harga BBM akan sangat berdampak pada biaya hidup masyarakat, baik untuk kalangan bawah maupun perusahaan besar karena kenaikan harga BBM akan mempengaruhi harga barang yang naik juga sehingga produksi dan daya beli masyarakat menurun yang mengakibatkan tidak ada produksi dan tidak ada pembelian, sehingga perekonomian terhambat yang akan mengakibatkan merosotnya perekonomian negara dan kesulitan meningkat.
Yoghi Citra Pratama dalam jurnalnya mengatakan Kenaikan harga bahan bakar minyak, ditenggarai akan meningkatkan tingkat Inflasi, yang pada akhirnya menurunkan daya beli masyarakat dan menambah tingkat kemiskinan. Rencana peningkatan harga BBM akan menciptakan expected inflation yaitu tingkat inflasi yang terjadi sebelum harga dengan teori inflasi, yaitu BBM tersebut dinaikan, hal ini sesuai masyarakat akan meneurun kesejahteraannya dikarenakan kenaikan harga barang secara tingkat pendapatannya tetap. daya beli dan tingkat umum dengan asumsi tingkat prndapatannya rendah.
Tingkat pendapatan secara riil akan menurun manakala terjadi inflasi dan akibatnya adalah penurunan tingkat konsumsi secara agregat yang pada akhirnya akan menambah tingkat kemiskinan. Tingkat pendapatan yang rendah akan mengurangi kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang memadai dikarenakan masih mahalnya biaya pendidikan di Indonesia jika diukur dari dan tinggi rata-rata penghasilan masyarakat Indonesia.
Pendidikan yang rendah akan menakibatkan tidak adanya skill dan kompensi masyarakat untuk bisa lebih berdaya, yang mengakibatkan rendahnya produktivitas dari masyarakat tersebut dan pada akhirnya menghasilkan pendapatan yang minim, hal ini akan mengkibatkan terjadinya ingkaran kemiskinan. Indeks pembangunan pembangunan manusia. yang merupakan refleksi dari kulaitas manusia, memiliki peran yang sangat tingkat penting dalam mengurangi tingkat kemiskinan.
Pembangunan manusia seutuhnya baik dari aspek mental, fisik dan intelegensia merupakan modal dasar bagi suatu bangsa untuk lepas dari kemiskinan. IPM yang merupakan alat ukur bagi kualitas pembangunan manusia, menjadi variabel penting bagi suatu Negara dalam menentaskan kemiskinan.
Belakangan ini pemerintah telah mencairkan dana BLT BBM untuk masyarakat. BLT BBM sendiri adalah subsidi dari naiknya harga BBM yang diberikan pemerintah akibat dari naiknya harga BBM di Indonesia dalam bentuk uang tunai.
Anggaran BLT pengalihan subsidi BBM sebagai upaya penanganan dampak inflasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2022. PMK-134/2022 mengatur alokasi bantuan sosial Rp2,17 triliun yang merupakan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Pembagian BLT BBM atau subsidi BBM dalam bentuk uang tunai ini masih menjadi pro-kontra di masyarakat. Masing-masing masyarakat menerima Rp.150.000,-. per bulan per KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Pada tahap I yakni September 2022 telah tersalurkan untuk dua bulan yaitu September dan Oktober, sehingga masing-masing KPM secara tunai menerima Rp300.000,-. Dan pada tahap 2 yakni bulan November masyarakat menerima kembali secara tunai Rp.300.000,-. Dalam setahun, berarti masyarakat hanya menerima Rp. 600.000,-.
Fakta umum yang terjadi di masyarakat dengan dikeluarkannya kebijakan BLT Pemerintah menaikkan bahan pokok dan membuat masyarakat miskin menjadi terbebani. Jumlah bantuan tersebut tentu tidak sebanding dengan kenaikan harga sembako akibat naiknya harga BBM. Implemetasi kebijakan penyaluran dana BLT sebagai kompensasi pengurangan subsidi BBM telah menimbulkan konflik dalam masyarakat, karena keakuratan dalam penyaluran BLT masih kurang tepat.
Terjadinya rasa iri dan rasa curiga diantara warga karena lemahnya proses seleksi terhadap penerima BLT. Tidak hanya itu, pembagiannya pun belum merata dan tidak tepat sasaran. Banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetapi belum mendapat bantuan, sedangkan imbas dari naiknya BBM semua lapisan masyarakat merasakan, hal tersebut tentu sangat kurang adil bagi masyarakat yang tidak mendapat bantuan.
Masyarakat berharap pemerintah dapat menurunkan kembali harga BBM. Akibat harga BBM naik harga kebutuhan pokok juga naik. Hal tersebut menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Hal ini tentunya harus menjadi perhatian pemerintah, nyatanya masih banyak warga yang belum dapat merasakan bantuan tersebut. Bukan hanya itu, pemerintah juga harus memikirkan dampaknya bagi masyarakat akibat naiknya harga BBM. Sedangkan bantuan yang diberikan masih kurang seimbang dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok. Semua masyarakat dapat merasakan dampak dari kenaikan BBM, akan tetapi tidak semua masyarakat dapat merasakan bantuan berupa BLT BBM.
