![]() |
|
|
PanturaNews (Pemalang) - Tahun 2022, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai Rp 4 Triliun. Pemasukan tertinggi berasal dari layanan visa yang menyentuh hampirn 1,8 Triliun.
“Peningkatan PNBP tahun 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk optimalisasi penegakan hukum keimigrasian. Pengelolaan PNBP harus tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di Batam, Kamis 01 Desember 2022.
Sementara itu, di PNBP Kantor Imigrasi Pemalang, sampai bulan November 2022, lebih dari Rp 11 Milyar. Pendapatan itu dari pelayanan keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal.

"Angka ini termasuk cukup tinggi mengingat 2 tahun belakangan kita berusaha bangkit dan pulih dari masa keterpurukan Pandemi covid-19," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang, Jumat 02 Desember 2022.
Menurut Widodo, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat potensi loss PNBP sekitar Rp 3 Triliun per tahun, dengan diterapkannya kebijakan Bebas Visa Kunjungan yang ditujukan bagi 169 negara (sebelum pandemi Covid-19).
Akan tetapi, dengan diterapkannya penangguhan pemberian BVK dan penerapan Visa on Arrival bagi negara-negara tersebut sejak masa pandemi, PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi menembus angka Rp 4 Triliun pada 1 Desember 2022.

Angka tersebut hampir empat kali lipat, jika dibandingkan dengan realisasi target PNBP tahun lalu. Capaian pendapatan ini adalah indikator fungsi Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat.
Adapun realisasai PNBP berdasarkan OMSPAN per 30 November 2022 pukul 19.49 adalah sebesar Rp 4.030.090.797.551 dengan rincian, dari Paspor Rp 1.209.072.500.000, Visa Rp 1.766.249.697.550, Izin tinggal Rp 948.364.100.000, Kim Lainnya Rp 106.404.500.001
“Realisasi belanja kita sejauh ini hanya fokus di pelayanan. Padahal untuk wilayah kerja keimigrasian yang memiliki wilayah laut seperti Kepri, fokus di pengawasan juga dibutuhkan. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi menganggarkan untuk 10 kapal patroli di tahun 2023,” tuturnya.
Realisasi target PNBP tahun ini, bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan negara dari Imigrasi sebelum Pandemi Covid-19. Tahun 2017, realisasi PNBP Ditjen Imigrasi adalah Rp 1,8 Triliun,
Sedangkan pada tahun 2018 mencapai Rp 2,1 Triliun. Tepat sebelum pandemi dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan sebesar Rp 2,5 Triliun hingga akhir 2019.
Sementara itu, PNBP Kantor Imigrasi Pemalang, sampai bulan November 2022, lebih dari Rp 11 Milyar. Pendapatan itu dari pelayanan keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal.
"Angka ini termasuk cukup tinggi mengingat 2 tahun belakangan kita berusaha bangkit dan pulih dari masa keterpurukan Pandemi covid-19," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang, Jumat 02 Desember 2022.