![]() |
|
|
PanturaNews (Indramayu) - Desa Candangpinggan dan Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Penghargaan Desa Sadar Hukum Terbaik dan Anubhawa Sasana Desa Tahun 2022 diterima di Aula Barat Gedung Sate Jawa Barat, Kamis 3 Nopember 2022.
Mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat menerima langsung penghargaan itu dari Plh. Kepala BPHN Kemenkuham RI, Audy Murfi M.Z.

Dikatakan Jajang Sudrajat saat dikonfirmasi PanturaNews via HP membenarkan telah menerima penghargaan itu.
“Ini sebagai bentuk sinergitas kerjasama yang dilakukan Kemenkumham RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Jajang.
Dijelaskan, sebanyak 10 desa di Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum tahun 2020-2022. Sebanyak 6 desa ditetapkan tahun 2020 meliputi Desa Cibeber Kecamatan Sukagumiwang.
Desa Sleman Kecamatan Sliyeg, Desa Sleman Lor Kecamatan Sliyeg, Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang, Desa Kenanga Kecamatan Sindang, dan Desa Wanantara Kecamatan Sindang.

Pada tahun 2021 telah ditetapkan 2 Desa Sadar Hukum meliputi Desa Rancasari, Kecamatan Bangodua dan Desa Beduyut, Kecamatan Bangodua. Dan tahun 2022 ditetapkan 2 desa yalni Desa Bondan, dan Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang.
Menurut Jajang, kriteria penilaian tingkat kesadaran hukum masyarakat setiap desa atau kelurahan, didasarkan pada jumlah nilai sadar hukum yang meliputi 4 dimensi seperti akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi.
“Desa atau kelurahan sadar hukum dapat diartikan sebagai desa yang telah dibina, atau karena swakarsa dan swadaya sendiri memenuhi kriteria. Hal ini tidak terlepas dari peran Bupati Indramayu Nina Agustina, sehingga 10 desa dari 2020 hingga 2022 ditetapkan sebagai desa sadar hukum,” terangnya.
Sementara Plh. Kepala BPHN Kemenkuham RI, Audy Murfi M.Z menyampaikan rasa bangga kepada para kepala desa atau lurah yang tentunya berhasil mencapai prestasi dalam masyarakat hukum di wilayahnya.
“Saya menyadari adalah tidak mudah untuk mencapai predikat desa kelurahan sadar hukum,” kata Audy Murfi.