![]() |
![]() |
|
“Jadilah pelopor dan jangan takut menjadi pelapor,”
PanturaNews (Indramayu) - Menteri PPPA, Bintang Puspayoga meresmikan Desa Singaraja dan Desa Mejasih di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sebagai pilot project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Menyusul peresmian itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina melanjutkan dengan mengkampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk 317 Desa dan 31 kecamatan.
Dengan langkah itu, Nina Agustina berharap kaum perempuan di Kabupaten Indramayu dapat menjadi pelopor gerakan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, tegas Bupati Indramayu, kaum perempuan juga harus menjadi pelapor, jika mengetahui terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya.
“Ayo lawan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jadilah pelopor dan jangan takut menjadi pelapor,” seru Nina, Jumat, 21 Oktober 2022.
Dijelaskan Bupati, kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak salah satunya adalah kekerasan seksual. Celakanya yang menjadi korban bukan hanya anak-anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki.
Sebagai upaya pencegahan, Nina meminta orang tua agar menjaga dan melakukan pengawasan, serta mengajarkan anak-anak tentang bahaya kekerasan seksual.
Orang tua, lanjutnya, harus memperkenalkan bagian-bagian tubuh anaknya yang sensitif sejak dini. Langkah itu penting agar anak-anak mengerti, dan tidak melakukan aktivitas yang bersentuhan dengan bagian tubuh sensitif tersebut.
“Jadi orang tua yang bisa bilang ke anak ‘tidak’ pada sentuhan bagian tubuh sensitif saat beraktivitas. Jaga dan selalu awasi anak-anak kita agar terhindar dari perilaku menyimpang dan kekerasan seksual,” tegas Nina.
Nina menguraikan, memberikan perlindungan terhadap anak-anak merupakan kewajiban sesuai amanat undang-undang yakni Nomor 35 tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak.
“Regulasi tersebut mengatur kewajiban pemberian perlindungan terhadap anak dari kejahatan seksual dan kekerasan baik fisik maupun verbal,” tambahnya.
“Pemberian perlindungan yang dimaksud, yakni satuan pendidikan dalam hal ini pendidik, tenaga kependidikan, sesama pendidik serta pihak lain,” pungkas Nina.