Agar Kota Tegal Bisa UHC, Zaenal: Pemkot Harus Gelontorkan Rp 33 M
-LAPORAN SL. GAHARU
Selasa, 16/08/2022, 11:23:23 WIB

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Zaenal Nurrohman. (Foto-Foto: Dok/Humas PKS)

…..jika Kota Tegal sudah UHC, maka semua masyarakat terjamin kesehatan…..

PanturaNews (Tegal) - Persoalan kesehatan menjadi sorotan banyak warga terutama dari kalangan warga tidak mampu yang belum tercover BPJS. Sementara APBD masih bisa dimaklumi mengingat anggaran Universal Coverage Health (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta untuk ubahan 2022, hanya bisa mengcover 62,940 penerima KIS (Kartu Indonesia Sehat) PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Hal ini terungkap dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Zaenal Nurrohman pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu di Jalan H. Sriyono 16 Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

Jumlah pendaftar KIS APBD, menurut Zaenal, sudah lebih dari 62,940. Jadi usulan-usulan yang masuk saat ini masih ditampung Fraksi PKS. Diharapkan semoga ada kebijakan, sehingga yang mendaftar bisa diusulkan semua.

“Jika sudah UHC, sakit masuk RS, BPJS dibuat langsung aktif. Tapi kelas 3. Doakan support biar terwujud. Proses kita kawal terus di Dinas Kesehatan,” jelas Zaenal.

Pada kesempatan reses itu, Sekretaris RW 10 Kelurahan Sumurpanggang, Samsuri yang mewakili ratusan warga mengatakan banyak warga tak mampu yang minta diadvokasi pembuatan BPJS yang dibiayai APBD.

Disampaikan Samsuri, ada warganya yang sudah mengajukan untuk pembuatan BPJS KIS APBD sejak 2021, tetapi sampai sekarang tidak kunjung jadi. Padahal warga itu kondisinya sudah sangat membutuhkan, sebab setiap kali berobat dia harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 500 ribu.

“Ini sangat memberatkan. Kasihan,” keluh Samsuri.

Menanggapi keluhan perwakilan warga itu, Zaenal Nurrohman menjelaskan bahwa DPRD Kota Tegal, terutama Fraksi PKS sedang berupaya agar Pemerintah Kota Tegal menganggarakan Rp 33 milyar, agar Kota Tegal menyandang predikat Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Coverage Health.

“Kalau memang Pemerintah Kota Tegal serius menangani masalah kesehatan warganya, maka harus mau gelontorkan dana Rp 33 milyar. Tahun 2023 akan kami kawal untuk disahkan,” ungkap Zaenal.

Zaenal menambahkan, jika Kota Tegal sudah UHC, maka semua masyarakat terjamin kesehatan. Ketika warga akan berobat, maka cukup hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Jika ada yang belum keluar saat pengajuan KIS APBD 2020-2021, ulangi daftarnya biar kami kawal,” imbau Zaenal.