![]() |
|
|
ERA globalisasi yang sangat pesat ini, sangat perlu diterapkannya penanaman nilai-nilai Pancasila pada peserta didik di sekolah untuk menanggulangi kenakalan remaja dan pergaulan bebas yang semakin marak.
Indonesia adalah negara yang masyarakatnya memiliki etika yang baik, tetapi saat ini masih banyak sekali remaja yang kurang sopan, tidak menghormati orang yang lebih tua dan sebagainya. Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara harus menjadi pijaka dalam bersikap, karena globalisasi sangat berpengaruh terhadap nilai-nilai Pancasila serta dapat mengatasi dampak-dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari globalisasi tersebut.
Penguatan Pendidikan Pancasila sangat mendukung untuk mewujudkan Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Mahkamah Konstitusi. Perkuliahan Pendidikan Pancasila harus mengacu nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong. Ketiga nilai utama itu ditujukan dalam rangka mencapai budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila. Ketaatan pada konstitusi dimulai dari beberapa hal.
Pertama, kesadaran hukum yang bisa dikuatkan dalam perkuliahan Pendidikan Pancasila. Kedua, pemenuhan seorang untuk paham hukum agar tidak melanggarnya dan terkena sanksi. Ketiga, identifikasi terhadap ketakutan terhadap hukum itu sendiri. Keempat, internalisasi ketaatan hukum itu sendiri agar benar-benar memahami dan mengimplementasikan Pancasila, konstitusi, dan hukum itu sendiri.
Ketaatan pada konstitusi diwujudkan dengan menaati semua substansi yang ada pada UUD 1945 beserta segala aspek yang dikuatkan melalui Pendidikan Pancasila. Kompetensi perkuliahan Pendidikan Pancasila harus berorientasi pada mutu dan perilaku nyata. Kompetensi di sini tidak sekadar berupa pengetahuan dan keterampilan, namun ditekankan pada pembentukan sikap dan tindakan nyata untuk taat konstitusi. Membangun negara demokrasi konstitusional bisa dikuatkan melalui implementasi Pancasila lewat sila-silanya. Dalam jangka panjang bisa dilakukan perguruan tinggi dengan menguatkan mata kuliah Pendidikan Pancasila agar mereka paham politik, konstitusi, demokrasi, Pemilu dan lainnya. Penguatan Pendidikan Pancasila memerlukan pembentukan karakter.
Pendidikan karakter juga memerlukan pengembangan keteladanan yang ditularkan, intervensi melalui proses pembelajaran, pelatihan, pembiasaan terus menerus dalam jangka panjang yang dilakukan secara konsisten dan penguatan. Penguatan karakter kebangsaan dilakukan melalui pembiasaan budaya positif disekolah secara efektif melalui pembinaan sehingga mencerminankan nilai religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, dan tanggung jawab.
(Wa'dah Afianur adalah mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Peradaban Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Tinggal di Balapusuh, Tonjong, Brebes)