Menang Atas Blora, AFK Brebes Banding ke AFP Jateng, AFK Kabupaten Tegal Diduga Langgar Regulasi
ZT-LAPORAN TAKWO HERIYANTO & ZAENAL MUTTAQIN
Rabu, 25/05/2022, 05:31:11 WIB

Menang Atas Blora, AFK Brebes banding ke AFP Jateng (Foto: Takwo Heriyanto)

PanturaNews (Tegal) – Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Brebes melayangkan surat protes atau banding ke Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Tengah (Jateng), terkait degan ajang AFP Jateng Championship U-19 putra yang saat ini tengah berlangsung, mulai 19-25 Mei 2022.

Pasalnya, AFK Brebes yang tergabung dalam grup B bersama Kabupaten Tegal, Banyumas dan Blora ini, mengindikasikan terdapat salah satu tim yang melanggar regulasi, yakni AFK Kabupaten Tegal. Indikasinya adalah terdapat dua pemainnya diduga berasal dari luar daerah asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Padahal sesuai dengan regulasi atau peraturan yang telah ditetapkan oleh AFP Jateng, mengenai ajang AFP Jateng Championship U-19 putra ini, disebutkan salah satunya adalah bahwa peserta yang mengikutinya harus merupakan pemain asli berkedudukan di daerah asalnya (bukan dari luar daerah-red).

“Akan tetapi untuk AFK Kabupaten Tegal ini, terdapat dua pemain yang diduga bukan pemain asli yang berkedudukan dari Kabupaten Tegal, melainkan dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat,” ujar Ketua Umum AFK Brebes, Fadhli Reza, saat mengawal tim futsal kebanggaannya mengikuti ajang AFP Championship U-19 putra di Gor Selatan Kota Tegal, Selasa 24 Mei 2022 malam.

Menurut Reza, pihaknya mengetahui dua pemain dari AFK Kabupaten Tegal yang diduga asal dari Cirebon, karena dikenali oleh pemainnya sendiri (AFK Brebes-red). Dua pemain tersebut adalah Ahmad Dendi dengan nomor punggung 15 dan Ahmad Immanudin nomor punggung 16.

Selain itu, kata Reza, dua pemain AFK Kabupaten Tegal yang diduga berasal dari Kabupaten Cirebon itu, diketahui melalui media sosial instagram resmi @afkab.cirebon yang diunggah pada 17 dan 18 Juni 2021 tahun lalu, saat mengikuti ajang kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat.

Atas dasar itulah, pihaknya mengajukan banding ke AFP Jateng agar langsung ditindaklanjuti atas dugaan AFK Kabupaten Tegal yang diindikasikan melanggar regulasi yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Apabila AFK Kabupaten Tegal terbukti melanggar regulasi, maka sanksi yang harus diberikan terhadap AFK Kabupaten Tegal adalah pengurangan poin yang telah diraih saat menjalani kompetisi berlangsung. Jangan sampai ini ternyata benar terbukti kemudian diam saja, maka sama halnya ajang AFP Championship U-19 putra ini tidak digelar secara fair play, sehingga AFP Jateng bisa tercoreng nama baiknya,” tegas Reza.

Terkait dengan hasil perolehan poin, lanjut Reza, AFK Brebes mengantongi 5 poin dari 3 kali main. Hasil itu didapat di antaranya 2 kali seri atau imbang melawan AFK Kabupaten Tegal dan Banyumas, sedangkan AFK Brebes 1 kali menang melawan AFK Kabupaten Blora.

Hasil 5 poin yang diperoleh AFK Brebes dari babak penyisihan grup B tersebut sama-sama diperoleh AFK Kabupaten Tegal yang menempati urutan pertama dan AFK Banyumas urutan kedua. AFK Brebes berada di urutan ketiga, karena kalah jumlah selisih gol dengan AFK Kabupaten Tegal (+6), AFK Kabupaten Banyumas (+5) dan AFK Kabupaten Brebes (+3). Sementara AFK Kabupaten Blora 0 poin, karena di pertandingan akhir babak penyisihan grup dengan skor 5-2 untuk kemenangan AFK Kabupaten Brebes.

Adapun tim yang berhak lolos kebabak selanjutnya atau 4 besar adalah yang menempati juara grup dan runner up (urutan kedua-red).

“Jadi, jika banding kami diterima oleh AFP Jateng, karena AFK Kabupaten Tegal ternyata dua pemainnya terbukti bukan berasal dari daerah asal setempat, maka sanksi akan diberikan yaitu dengan pengurangan poin. Dengan demikian, tim kami dari AFK Kabupaten Brebes otomatis berada di urutan kedua, sehingga bisa lolos ke babak 4 besar," paparnya.

Begitu juga dengan AFK Kabupaten Blora, yang sebelumnya menempati juru kunci, maka bergeser atau naik ke posisi urutan ketiga. Sementara untuk AFK Kabupaten Tegal yang sebelumnya sebagai juara grup, bisa menempati posisi urutan terbawah atau juru kunci,” terang Reza.

Untuk itu, Reza berharap agar AFP Jateng untuk bisa mengambil keputusan yang tegas dan profesioanal terhadap AFK Kabupaten Tegal yang diduga melanggar regalasi.

Menyikapi surat protes yang dilayangkan AFK Kabupaten Brebes, Panitia Bidang Kompetisi AFP Jateng ChampionshipU-19 putra, Damar Suto, menjelaskan, hasil keputusan atas pengajuan banding itu, dilakukan oleh Panitia Disiplin (Pandis) AFP Jateng.

“Memang surat protes yang diajukan oleh AFK Kabupaten Brebes ini sudah masuk. Akan tetapi hasilya yang memutuskan adalah Pandis AFP Jateng. Kami disini dengan dibantu perangkat pertandingan seperti wasit hanya menjalankan kompetisi.

Untuk hasilnya, apakah terbukti atau tidak, bahwa AFK Kabupaten Tegal diduga melanggar regulasi, karena 2 pemainya diindikasikan dari luar daerah, imbuh Damar, tentu segera ditindaklanjuti oleh Pandis AFP Jateng.

“Insya allah sebelum laga babak 4 besar berlangsung sudah keluar hasil daripada keputusan atas surat protes yang dilayangkan oleh AFK Kabupaten Brebes,” pungkas Damar, ketika dikonfirmasi usai pertandingan akhir babak penyisihan grup B.