Teras Bangunan Museum Purbakala Brebes Ambruk
-LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN
Jumat, 13/05/2022, 14:48:04 WIB

Gedung museum purbakala yang baru selesai dibangun ambruk pada bagian teras (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Gedung museum purbakala milik Pemkab Brebes, Jawa Tengah ambruk belum lama ini. Bangunan ambruk pada bagian teras yang terbuat dari kontruksi beton, padahal bangunan yang ada di Duku Kalipucung Desa Galuhtimur, Kecamatan Tonjong itu, baru selesai dan belum diresmikan.

Sekretaris Desa Galuhtimur, Muhajir mengatakan, peristiwa ambruknya gedung itu sudah dilaporkan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Brebes. Bangunan setinggi empat meter itu ambruk pada bagian terasnya sepanjang 15 meter. Selain itu, pada bagian dindingnya juga mengalami pecah-pecah.

Belum diketahui penyebab pasti ambruknya atap teras bangunan tersebut. "Iya, bagian atap teras ambruk. Kejadiannya beberapa hari lalu," ungkapnya, Jumat 13 Mei 2022.

Pembangunan Museum purbakala itu berada seperti yang tertera di papan proyek yang ada di dekat lokasi bangunan, tertulis didanai dengan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 572.402.000 dan sebagai pelaksana CV Sakura Group.

Proyek gedung museum tersebut dibangun menyusul penemuan fosil manusia purba (homo erectus bumiayuensis) berumur 1,8 juta tahun.

Fosil itu ditemukan di Kalibodas Bumiayu, salah satu kawasan Situs Bumiayu. Selain manusia purba, di kawasan ini juga ditemukan ribuan fosil hewan purbakala lainnya.

"Areal situs Bumiayu sendiri meliputi wilayah Bumiayu, Tonjong dan sebagian Bantarkawung. Museum ini untuk menyimpan sekaligus ruang pamer fosil dan benda purbakala yang ditemukan di Situs Bumiayu," kata Muhajir.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, Rofiq Qoidul Adzam, kepada media membenarkan ambruknya bagian bangunan museum tersebut. Pihaknya akan memanggil semua pihak yang terkait untuk mencari penyebabnya.

Menurutnya, bangunan museum itu masih dalam masa pemeliharaan. Sehingga kerusakan bangunan itu masih tanggung jawab rekanan pelaksana proyek.

"Semua yang terlibat akan dipanggil mulai dari ULP, Dinas PU, Bagian Pembangunan, pengawas, konsultan, rekanan dan lainnya. Saya tidak mau tahu, rekanan harus bertanggung jawab," pungkasnya.