Kabar Duka, Anggota DPRD Brebes Dari Fraksi Partai Gerindra Meninggal Dunia
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Kamis, 12/05/2022, 23:11:40 WIB

Pose almarhum Rawuh Gunawan. (Foto: Dok) 

PanturaNews (Brebes) - Anggota DPRD Brebes, Jawa Tengah, dari Fraksi Partai Partai Gerindra, Rawuh Gunawan, dikabarkan meninggal dunia, di Rumah Sakit Karyadi Semarang, Kamis 12 Mei 2022, sekitar pukul 16.30 WIB.

Kabar meninggalnya wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, yang meliputi Kecamatan Songgom, Jatibarang dan Brebes ini, bukan hanya membuat duka bagi keluarga, dan kerabat tercinta almarhum.

Bahkan, masyarakat yang mengenal atau para konstituennya, khususnya di daerah tempat tinggal almarhum, yakni Desa Wanacala, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, turut berbelangsungkawa atas meninggalnya sosok yang dikenal baik terhadap siapapun.

Termasuk rekan kerja almarhum di DPRD Brebes, semuanya turut merasakan kesedihan dan rasa duka citanya yang mendalam atas di panggilnya almarhum oleh Sang Maha Kuasa.

Seperti halnya yang disampaikan Muhaimin Primawan, sesama rekan kerja almarhum, baik di kursi DPRD maupun di jajaran kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Brebes.

"Tentu saya sebagai rekan kerja almarhum, baik di DPRD maupun di jajaran kepengurusan partai, saya sangat sedih atas meninggalnya almarhum," ujar Muhaimin, yang sama-sama menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten bersama almarhum, usai di konfirmasi PanturaNews.Com, melalui handphonenya, Kamis 12 Mei 2022 malam.

Menurut Muhaimin, almarhum yang menjabat sebagai Seketaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Brebes dan menjadi anggota Komisi IV DPRD Brebes ini, meninggal dunia di Rumah Sakit Karyadi Semarang, karena sakit.

Rencananya, kata Muhaimin, jenazah almarhum akan disemayamkan di rumah dukanya di Desa Wanacala, pada Jumat 13 Mei 2022, sekitar pukul 08.00 WIB.

"Selama masa hidup dan duduk di kursi parlemen, almarhum merupakan sosok yang ramah dan baik serta murah senyum terhadap siapapun," ucap Muhaimin.

Saat ditanyakan terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW), lanjut Muhaimin, jika melihat perolehan suara atau nomor urutan di bawah almarhum saat Pemilu Legisltaif lalu, maka sesuai dengan ketentuan yang ada, pengganti almarhum adalah Akhmad Rowi.

"Jika melihat perolehan suara atau nomor urutan di bawah almarhum, maka sesuai dengan ketentuan yang ada, pengganti almarhum adalah Akhmad Rowi. Sekali lagi, kami mewakili rekan kerja di DPRD maupaun di jajaran DPC Partai Gerindra Kabupaten Brebes turut berduka cita sedalam-dalamnya," pungkasnya.