![]() |
![]() |
|
PanturaNews (Brebes) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpol) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, M. Sodiq mengungkapkan, ada 7 (tujuh) dari 43 desa rawan konflik dalam gelaran Pilkades Serentak Tahap 3 yang dinilai paling rentan terjadi gesekan.
Rinciannya, kata Sodik, di antaranya Desa Lembarawa Kecamatan Brebes, Desa Losari Lor Kecamatan Losari, Desa Slatri dan Rengaspendawa di Kecamatan Larangan, Desa Cikeusal Kidul Kecamatan Ketanggungan, Desa Adisana Kecamatan Bumiayu, serta Desa Pengarasan Kecamatan Bantarkawung.
“Untuk meminimalisir terjadinya gesekan dan rawan konflik, semua masyarakat diminta lebih mengutamakan kerukunan dan paseduluran,” ujar Sodiq dalam kegiatan rapat persiapan Pilkades Serentak di Badan Kesbangpol Brebes, Kamis 12 Mei 2022.
Menurut Sodik, hal itu atas hasil dari pemetaan titik rawan gesekan horisontal. Diantaranya, kedekatan antar calon kades, fanatisme antar pendukung hingga semua potensi pelanggaran kampanye. Sehingga, semua calon kades dan tim pendukungnya harus lebih mengutamakan kampanye dialogis.
Selain melakukan pemetaan, Sodiq menjelaskan, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan untuk memantau perkembangan di lapangan.
Bahkan, sangat dibutuhkan peran aktif semua stakeholder terkait. Khususnya, Forkompimcam dan panitia tingkat desa sebagai penentu keberhasilan pilkades.
Sebab, semua potensi gesekan konflik pilkades bisa lebih diminimalisir dengan pendekatan sosiologis.
“Dalam monitoring di lapangan, komunikasi dengan pengamanan terus dilakukan. Yakni, melibatkan TNI-Polri, dan Satpol PP sebagai unsur pengamanan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Brebes, Subagyo menjelaskan sesuai tahapan Pilkades serentak sudah memasuki persiapan akhir.
Yakni, Minggu-Senin (15-16/5) masa kampanye dan hari Selasa (17/5) memasuki hari tenang. Kemudian, pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Serentak di 43 desa pada Rabu (18/5) mendatang.
“Harapannya, pilkades dapat berjalan lancar, aman, damai dan sukses. Terutama, tanpa mengoyak kerukunan dan persaudaraan masyarakat di desa. Calon dan pendukung siap menang dan siap kalah,” pungkasnya.