![]() |
![]() |
|
PanturaNews (Brebes) - Sebuah video polisi mengusir warga saat pembagian bantuan sosial bantuan pangan non tunai (BPNT) di Balai Desa Kaligangsa Wetan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, viral di berbagai media sosial (medsos).
Nampak dalam tayangan video tersebut terlihat kerumunan yang mayoritas ibu-ibu. Polisi yang berdiri di tengah kerumunan kemudian meminta warga yang belum vaksin ketiga agar tidak dilayani.
Polisi tersebut mengatakan peraturan itu sesuai dengan seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo. "Tidak vaksin ketiga, tidak dilayani. Perintah sama perintah Presiden, semua vaksin dulu," kata polisi tersebut dalam video.
Di sela-sela tayangan itu, terdengar suara seorang perempuan ikut berbicara dengan suara keras. "Bukan Puskesmas Kaligangsa ya, Bu, bukan Puskesmas Kaligangsa," kata perempuan yang hanya terdengar suaranya.
Polisi itu kemudian melanjutkan bicaranya. "Silakan mari vaksin dulu, mari vaksin sampai ketiga, keluar cepat, keluar," katanya. Anggota polisi tersebut kemudian mempersilakan panitia pembagian bansos untuk membagikan kepada warga yang sudah vaksin ketiga.
Dalam unggahan video di media sosial instagram yang diunggah melalui akun resmi Humas Polres Brebes, pada Jumat 22 April 2022, Kapolsek Brebes AKP Wagito memberikan klarifikasinya.
Pihaknya membenarkan bahwa polisi dalam video itu adalah anggotanya. Polisi tersebut adalah Aiptu Ade Jumaeli, SH. Kanit Samapta Polsek Brebes. Wagito menjelaskan saat itu anggotanya melakukan pengamanan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Balai Desa Kaligangsa Wetan, Kecamatan Brebes, pada Senin 18 April 2022 kemarin.
"Betul. Yang pertama kami memohon maaf atas kejadian video yang viral tersebut. Saya atas nama atasan langsung dan kedinasan meminta maaf atas tindakan dan over kata-kata dari anak buah saya. Tindakan tersebut tidak lain hanya untuk mengajak masyarakat khususnya Warga Desa Kaligangsa Wetan Brebes agar mau divaksin dosis booster" kata Wagito.
Menurut Wagito, yang disampaikan anggotanya dalam video adalah semata-mata agar pembagian BPNT berjalan lancar dan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerumunan. Salah satunya, agar yang diberikan BPNT prioritasnya adalah yang sudah vaksin booster sesuai anjuran pemerintah. Sementara bagi yang belum vaksin diarahkan ke Puskesmas Kaligangsa.