![]() |
|
|
Belum adanya regulasi menjadi penyebab tempat hiburan masih beroperasi...
PanturaNews (Tegal) - Tempat hiburan malam seperti tempat-tempat karaoke, tetap beroperasi di bulan Ramadhan. Kondisi ini tentu memprihatinkan, karena tidak selaras dengan visi misi pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota Tegal saat ini.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc usai rapat paripurna penyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Tegal Akhir tahun anggaran 2021.
“Sangat disayangkan, di bulan Ramadan tempat hiburan malam dibiarkan tetap buka,” tegas Amiruddin.
Menurutnya, jika beberapa instansi, kantor, perusahaan bisa menciptakan atmosfer Ramadhan yang lebih agamis, mestinya tempat hiburan malam tutup satu bulan penuh.
Dikatakan Amiruddin, untuk membangun masyarakat Kota Tegal lebih agamis, butuh banyak peran dari berbagai pihak. Tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran masyarakat. Pemkot Tegal lebih punya peran untuk menegakkan aturan, seperti misalnya melalui regulasi membuat Surat Edaran (SE) Walikota. .
“Ketika tidak ada regulasi itu, maka pengusaha tempat hiburan merasa leluasa tetap buka meski di bulan puasa,” ujarnya.
Mengandalkan pemerintah saja memang tidak cukup, Amiruddin, tetapi pemerintah juga perlu melibatkan para aktivis masyarakat atau pemuka agama, agar turut membantu mencipakan iklim positif bagi kehidupan warga Kota Tegal.

Sementara Anggota F-PKS yang lain, Rachmat Rahardjo menyampaikan perlu mengapreasi Tim dari Polres Kota Tegal yang melakukan operasi tempat-tempat hiburan malam.
“Dari aktivitas itu masyarakat jadi tahu, bahwa Kota Tegal masih belum relatif kondusif, dan belum agamis,” tegasnya.
Cuma yang jadi pertanyaan, lanjut Rachmat Rahardjo, adalah tindak lanjut dari hasil sidak hiburan malam saat Ramadan oleh Pemkot Tegal.
“Sebagai bagian dari penegakan misi lebih agamis, mestinya ada follow up. Jadi tidak terkesan dibiarkan,” ujarnya.
Belum adanya regulasi yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan, ditegaskan Rachmat, menjadi penyebab tempat hiburan masih beroperasi.
“Tahun kemarin relatif kondusif, karena pembatasan Covid-19. Tetapi saat ini persebaran Covid-19 sudah melandai, dan bertepatan dengan Ramadan perlu dikuatkan regulasi yang tepat,” tandasnya.