![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Ada momen spesial saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, kemarin. Hal itu terlihat dari postingan yang diunggah oleh anggota DPR RI, Paramitha Widya Kusuma, di media sosial.
Di mana dalam postingannya, selain Ibu ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) beliau mengenakan baju batik kebanggaan Wong Brebes "Batik Salem" atas pemberiannya.

"Maturnuwun Ibu Ketua DPR RI," ujar Paramitha, anggota Fraksi PDI P DPR RI melalui postingannya yang diunggah di media sosial facebook, Selasa 12 April 2022.
Nampaknya, postingan dari wakil rakyat yang gemar berbagi bersama kepada masyarakat miskin ini, juga membuat terkesan bahkan bangga, khususnya warga Salem. Mengingat, salah satu batik unggulan daerahnya itu dipakai langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani pada saat memimpin sidang paripurna.
Seperti yang disampaikan dalam unggahan postingannya di media sosial facebook.

Mbak Puan dan Batik Salem
Ketua DPR RI memiliki beberapa koleksi batik Salem (Brebes). Terbaru, mbak Puan mengenakan batik Salem motif "Kopi Pecah" saat memimpin rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS, Selasa 12 April 2022.
Sebagai orang asal Salem saya bangga. USA (Urang Salem Asli) mana suaranya..
Sementara, dalam sidang rapat paripurna tersebut, Puan Maharani mengaku sangat mengharukan sekaligus lega.
"Bagi saya, memimpin sidang paripurna hari ini, 12 April 2022 sangat mengharukan sekaligus juga lega. Hari ini kami mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Puan Maharani dalam akun media soaialnya di Instagram.

"Ini adalah tonggak sejarah salah satu perjuangan rakyat. Sejak diusulkan pada 2016, RUU TPKS telah melewati jalan terjal hingga akhirnya bisa disahkan hari ini. Perjuangan itu tidak sia-sia. Hari ini kita bersama menyaksikan buah dari kerja keras seluruh elemen bangsa. Saya selalu percaya berawal dari niat baik, hasilnya juga akan baik.
Selamat untuk kita semua. UU TPKS adalah langkah maju dan wujud kehadiran negara dalam memberi rasa keadilan bagi korban untuk mencegah serta melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan seksual," tutup Puan Maharani.