Mencuri di Bulan Ramadhan, Karyawan Gerai Pijat Diganjar Masuk Bui
-LAPORAN JOHARI
Jumat, 08/04/2022, 10:22:07 WIB

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Vonny Farizky SIK MH

PanturaNews (Tegal) – Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan, seperti yang dilakukan HD (25) warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Karyawan gerai pijat di Pacifik Mall ini memanfaatkan kesempatan ketika melihat sepeda motor yang kuncinya tertinggal di parkiran. Akhirnya timbul niat jahat untuk mengambilnya.    

Dengan modal kartu parkir langganan, ia melenggang membawa sepeda motor hasil curiannya keluar gedung dan disimpan di kosannya. Ia tak sadar jika aksinya itu terpantau CCTV yang ada di setiap sudut. Akhirnya karyawan Gerai Pijat itu kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.   

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Vonny Farizky mengatakan, kejadian berawal dari adanya laporan korban Gulham Ilham (16) siswa SMK yang tengah Praktek Kerja Lapangan di Mall tersebut.

Korban berangkat PKL pada Rabu 06 April 2022, menggunakan sepada motor Revo No Pol B 6873 FVJ, tahun 2010, warna merah. Ia masuk melalui pintu barat menggunakan member parkir dan di parkir di Lantai dasar.

"Sekira pukul 14.45 saat korban tengah mengerjakan kelistrikan di area parkir lantai 2, ia mengecek kunci motor disakunya namun tidak ada," jelas AKP Vonny, Jumat 08 April 2022 di ruang kerjanya.

Korban, lanjut Vonny, langsung mengecek ke area parkir lantai dasar dan ternyata sepeda motornya tidak ada. Korban lalu bercerita kepada temannya kalau motornya hilang.

"Korban bersama temannya berusaha mencari dan melaporkan kejadian tersebut kepada Satpam untuk mengecek CCTV " terangnya.

Setelah mengecek CCTV, terekam motor korban dibawa oleh seseorang yang dari seragamnya merupakan karyawan sebuah gerai pijat di mall tersebut.

"Pelaku sempat mengelak namun setelah barang bukti ditemukan di kostnya di Jalan Merpati Randugunting, iapun akhirnya mengaku,"ungkap Kasat.

Pelaku bersama barang bukti, akhirnya dibawa ke Mapolres Tegal Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pekerjaan hilang, berurusan dengana hukum ditambah lagi menikmati lebaran di dalam sel. Sempurna...