Kendaraan Dinas Polres Tegal Kota Dikumpulkan dan Dicek , Ada Apa?
-LAPORAN JOHARI
Selasa, 29/03/2022, 15:17:31 WIB

Guna menunjang kegiatan menjaga Kamtibmas, Polres Tegal Kota bekerja sama dengan rekanan menggelar pemeliharan berkala semua jenis kendaran bermotor dinas di halaman Mapolres (Foto: Johari) 

PanturaNews (Tegal) – Untuk menunjang kegiatan dalam menjaga Kamtibmas, Polres Tegal Kota bekerja sama dengan rekanan UD Monte Carlo, menggelar pemeliharan semua jenis kendaran bermotor (ranmor) dinas baik roda 2, roda 4 maupun roda 6 secara berkala di halaman Mapolres, Selasa 29 Maret 2022.

Perawatan berkala ini sesuai rencana dilaksanakan selama 3 hari mulai hari Selasa tanggal  29 sampai 31 Maret 2022. 

Sebagai mitra kerja, UD. Monte Carlo siap membantu perbaikan dan perawatan seluruh kendaraan dinas yang dimiliki Polres Tegal Kota, semua kendaraan dicek kondisinya mulai dari mesin sampai dengan bagian-bagian penting kendaraan lainnya, semua dicek dan diperbaiki serta dilakukan penggantian onderdil untuk kendaraan yang bermasalah.

Kapolres AKBP Rahmad Hidayat, S.S, pada saat monitoring kegiatan dilapangan menyampaikan, bahwa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Tegal Kota beserta jajarannya harus benar-benar mempersiapkan diri yang meliputi sarana maupun prasarana, terutama kendaraan bermotor dinas baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. 

"Kendaraan dinas, sebagai sarana transportasi merupakan kebutuhan yang sangat vital, untuk itu harus selalu siap setiap saat untuk melayani masyarakat. Siap sarana dan prasarana tersebut merupakan salah satu bagian dari pedoman Polri dalam melaksanakan setiap kegiatan Kepolisian," ungkap Kapolres.

Kapolres berharap kepada seluruh anggota jajarannya, dalam setiap kegiatan kepolisian sesuai tugas pokok nya yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakan hukum, dapat dilakukan secara maksimal, sehingga tercipta situasi yang kondusif diwilayah Kota Tegal.

"Ini memang jadwal perawatan berkala pada tahun 2022, perawatan juga dilaksanakan dengan cara bergantian dan dicek secara bertahap. Mengingat masih dalam situasi endemi Covid 19, sehingga tidak terjadi kerumunan. Sesuai rencana dilaksanakan dalam waktu 3 hari dari tanggal 29 – 31 Maret 2022, " terangnya.

Untuk jumlah ranmor dinas yang dilakukan perawatan sekutar 194  unit, dengan rincian untuk roda dua 155 unit, roda empat 35 unit dan roda enam 4 unit. Semua ini kita laksanakan secara bergiliran atau bertahap selama 3 hari, dengan maksud agar dalam pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti hari-hari biasa tidak terkendala dengan adanya kegiatan servis berkala saat ini,"pungkas Kapolres.