![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Sudah dua tahun jalan poros penghubung Desa Cinanas Kecamatan Bantarkawung - Desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah nyaris putus akibat longsor. Longsornya jalan tersebut putus mengakibatkan puluhan KK keauliaalur transportasi bahkanaris terisolir.
Kondisi ruas jalan dengan lapisan aspal tersebut tinggal menyisakan setengah meter dari sebelumnya lebarnya tiga meter. Sebagian besar ruas tersebut ambrol akibat longsor karena dihantam arus sungai Kuya yang ada di sisi jalan.
Kepala Desa Cinanas Hensika Sindi Setyawan SPd mengatakan, banjir sungai Kuya Desa Cinanas menggerus tebing jalan sepanjang 22 meter dengan ketinggian lebih dari 10 meter meter. Akibatnya, jalan longsor tersisa hanya setengah meter.

"Aspal jalan sekaligus tebing semuanya terbawa banjir. Meski tebing landai, tapi jalan mengisolir warga," ujarnya kepada wartawan Senin 28 Maret 2022.
Ia menuturkan, akibat jalan longsor ada 34 KK di Dukuh Waringin Desa Cinanas nyaris terisolir karena kesulitan jalur transportasi. Hal ini menyebabkan aktivitas warga terganggu. Jalan tersebut juga menjadi jalan poros dengan Dukuh Karangbenda Desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan.
"Aktivitas seperti anak yang masih sekolah terganggu mas. Mereka rata-rata bersekolah di luar dukuh yang harus melewati jalan tersebut," katanya.
Putusnya jalan sudah rusak sejak 2020 silam. Kondisi jalan semakin parah karena terus dihantam banjir sungai dan belum lama ini juga kembali longsor sehingga makin memperparah kerusakan jalan.
"Pihak desa sebenarnya sudah sejak 2020 telah mengajukan perbaikan. Namun hingga saat ini belum ada realisasi minimal bantuan kedaruratan," terang Hensika.

Selain jalan, pilar Jembatan Sungai Kuya menghubungkan Desa Cinanas dengan Desa Kedungoleng juga rusak. Pihak desa bersama warga terpaksa menggunakan jembatan darurat supaya dapat dilewati.
"Kami terpaksa menggunakan jembatan darurat kayu yang rentan rapuh. Kami meminta pemkab memperhatikan kondisi ini," tuturnya.
Kepala UPTD PU Wilayah Bantarkawung, Purwono ketika dikonfirmasi mengatakan, jalan poros desa tersebut kewenangannya ada pada desa. Karenanya pik menyarankan Pemerintah Desa Cinanas kembali mengusulkan perbaikan jalan ke Pemda Brebes.
"Pemdes bisa mengusulkan kembali untuk perbaikan jalan. Surat susulan itu dapat dilampiri dengan surat yang sebelumnya, agar segera mendapatkan perhatian dari Pemda," katanya.