Koriyah: Kalau Harus Perbaiki Rumah Sendiri, Saya Nyerah
-LAPORAN SL. GAHARU
Rabu, 23/03/2022, 16:35:04 WIB

Kondisi rumah Koriyah di Jalan Timor-Timur RT: 011 RW: 010 Kelurahan Panggung saat ditinjau kader dan Anggota DPRD dari Fraksi PKS. (Foto: Dok/Humas PKS)

“kami dari Fraksi PKS tetap ikhtiarkan agar rumah bu Koriyah bisa segera diperbaiki,”

PanturaNews (Tegal) - Belakangan ini, Koriyah (47), warga Jalan Timor-Timur RT: 011 RW: 010 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, tidak bisa tidur nyenyak.

Pasalnya, rumah seluas 98 m2 yang ia tempati kondisinya memprihatinkan. Reng atap yang terbuat dari bambu sudah rapuh. Saat hujan atap genteng bocor, dan yang membuatnya khawatir, kondisi tembok rumah hampir roboh.

Koriyah tinggal bersama tiga anaknya; Wiwi Sri Antika (21), Muhammad Luthfi Maulana (17), dan Muhammad Rifqon Ramadhani (15). Satu lagi penghuni di rumah itu adalah Asiyah (80) yang tak lain ibunya. Suaminya sudah meninggal 3 tahun lalu karena sakit.

Koroyah mengisahkan, bahwa dirinya sudah mengajukan bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) melalui Fraksi PKS DPRD Kota Tegal.

“Berkas sudah diurus, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut,” katanya.

Sehari-harinya, Koriyah bekerja sebagai buruh cuci. Kehidupan keluarga itu kini ditopang anak pertamanya yang bekerja sebagai admin penjualan online.

“Kalau sekedar untuk kebutuhan makan kami sudah cukup. Tapi untuk memperbaiki rumah, saya nyerah,” tegasnya.

Dia berharap ada bantuan agar dia dan keluarganya bisa tinggal dengan nyaman di rumah yang saat ini mereka tinggali, tanpa rasa khawatir dan was-was. Apalagi di musim penghujan. Kalau hujan rumah bocor, lantai pun masih tanah, hanya sebagian plesteran.

Kondisi rumah Koriyah itu dibenarkan Anggota DPRD dari Fraksi PKS, H. Amiruddin Lc. Koriyah memang sudah mengajukan bantuan RTLH melalui Fraksi PKS DPRD Kota Tegal.

“Benar, kami sudah mengusulkan rumah Bu Koriyah masuk dalam usulan program RTLH melalui pokir tahun 2021. Berkas sudah kami ajukan lengkap,” terang Amiruddin.

Setelah melalui proses verifikasi, pihak Kelurahan dan Dinas Permukiman Kota Tegal menilai layak, karena masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Hanya saja, lanjut Amiruddin, terkendala saat di Bidang Tata Ruang DPUPR Kota Tegal. Lahan yang mereka tempati adalah ruang terbuka hijau. Pengamatan Fraksi PKS rumah ini tidak layak huni.

“Saya kira layak mendapatkan bantuan. Pihak dinas merasa tidak kuasa, karena terkendala masalah administrastif. Tetapi kami dari Fraksi PKS tetap ikhtiarkan agar rumah bu Koriyah bisa segera diperbaiki,” tandasnya.