![]() |
|
|
PanturaNews (Brebes) - Sebanyak 1.178 Knalpot yang tidak sesuai standar (SNI) alias knalpot bodong di musnahkan Kepolisian Resort (Polres) Brebes, Jawa Tengah, Rabu 23 Februari 2022.
Pemusnahan ribuan knalpot bodong itu, di pimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP. Faisal Febrianto beserta Forkopimda yaitu Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti dan Dandim 0713 Brebes Letkol Haikal Sofyan dan Pejabat Utama (PJU) Polres Brebes di halaman Mapolres setempat.
Kapolres Brebes AKBP. Faisal Febrianto mengatakan, pemusnahan ribuan knalpot yang bikin suara bising itu, hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi Penindakan knalpot bodong, sejak dari tanggal 10 Januari hingga 22 Februari 2022 oleh Satuan Lalulintas Polres Brebes.
"Kami dari Polres Brebes akan menindak tegas apabila ada pengguna kendaraan roda dua yang masih memakai knalpot tidak standar ataupun toko onderdil dan bengkel yang menjual atau memasang knalpot tidak sesuai standar SNI," ujar Kapolres.
Menurutnya, penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan Standar ( SNI ) telah di atur di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat 1 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak standar atau Modifikasi. Hal itu bertujuan agar terciptanya keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Brebes.
“Kami tekankan sekali lagi kepada masyarakat agar menggunakan knalpot yang sesuai dengan SNI saja. Jangan gunakan knalpot modifikasi karena sangat mengganggu pengendara lain saat berkendara di jalan raya,” pinta Kapolres.
Sementara itu Kasat Lantas, AKP Endah Setianingsih menjelaskan ribuan knalpot brong tersebut, di dapat dari hasil operasi penindakan Knalpot tidak berstandar oleh satuannya menindak lanjuti Surat Telegram Kapolda Jateng.
Yakni tentang pelaksanaan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas sepeda motor yang masih menggunakan kanlpot tidak standar. Selain itu, dapat menimbulkan suara bising, dan juga banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman akibat suara bising knalpot brong.
"Ini dapat dari hasil operasi yang di lakukan di beberapa titik secara hunting dan kasat mata oleh anggota Polantas," tandasnya.