Giliran Tempat Hiburan Malam Dikosek Operasi Aparat Gabungan
-LAPORAN JOHARI
Minggu, 20/02/2022, 12:41:33 WIB

Aparat gabungan menggencarkan patroli dan operasi yustisi untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di tempat-tempat sarana publik dan sejumlah tempat hiburan malam. (Foto: Humas Polres)

...dari tracing dan pemeriksaan terhadap 29 orang di salah satu tempat hiburan malam, hasilnya belum bisa kita ketahui...

PanturaNews (Tegal) - Dengan pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Tegal, Jawa Tengah, aparat gabungan terus menggencarkan patroli dan operasi yustisi untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 varian baru Omicron.

“Patroli dan operasi yustisi menyasar tempat-tempat sarana publik dan sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Tegal,” ujar Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Barat, Kompol Aries Heriyanto, SH, Sabtu 19 Februari 2022 malam.

Dalam berpatroli di tempat-tempat sarana publik, disamping petugas memberikan edukasi tentang disiplin protokol kesehatan, juga melakukan Tracing secara mendadak terhadap para pengelola dan pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam.

Aries Heriyanto menyampaikan pihaknya bersama tiga pilar melakukan patroli dan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah tempat sarana publik, dan hiburan malam yang berada di wilayah Tegal Barat.

"Kami lakukan patroli pendisiplinan prokes terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi, penggunaan masker dan ketentuan jam operasional serta melakukan tracing selama di berlakukannya PPKM level 3 di Kota Tegal," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan dalam patroli tersebut, pihaknya juga melakukan pembagian masker dan tracing secara mendadak kepada para pengelola dan pengunjung di tempat hiburan malam.

"Kami berikan edukasi tentang protokol kesehatan dan juga pembagian masker serta melakukan tracing baik kepada pengelola dan juga para pengunjung disejumlah tempat hiburan malam," jelasnya.

Dalam pelaksanaan tracing di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan S. Parman, Tegalsari, Kota Tegal, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 29 orang baik dari para pengelola maupun pengunjung.

"Dari tracing secara mendadak di salah satu tempat hiburan malam, kita lakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 29 orang yang merupakan para pengelola dan pengunjung, namun hasilnya belum bisa kita ketahui karena itu merupakan tugas dari pihak kesehatan," tegas Kapolsek.

Lebih jauh Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. "Mari saling menjaga kesehatan, jangan lengah karena pandemi Covid-19 belum berakhir terlebih, dan saat ini muncul varian baru omicron," pungkasnya.