![]() |
|
|
SUDAH banyak yang meyakini, bahwa korupsi di Indonesia merupakan budaya yang sudah mengakar dan susah untuk dihilangkan. Bisa dibilang korupsi adalah sesuatu yang diakui keberadaanya, namun tidak bisa ditolerir kehadirannya.
Banyak masyarakat yang merasa kesal bila mendengar banyaknya pejabat pemerintahan yang ditangkap karena kasus korupsinya, bahkan sampai mengutuknya, keluhanpun terus dilontarkan kepada pemerintahan yang tidak mampu meberantas korupsi secara tegas dan sampai keakar-akarnya, sehingga tindak pidana korupsi ini sudah bukan tindakan yang memalukan lagi bagi para pelakunya.
Tampil dengan wajah tanpa rasa bersalah dilayar tv saat menjadi tersangka, para pelaku koruptor ini justru menebar senyuman kepada media massa, seakan mereka bukanlah pelaku dari tindak kejahatan yang telah menyakiti dan merugikan masyarakat Indonesia.
Miris memang jika hal ini disadari. Bahkan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia pun tidak cukup untuk membuat pelaku jera, pasalnya hukum di Indonesia masih diterapkan secara tidak adil, dimana hukum bisa ditumpulkan dengan jaminan jabatan atau tahta yang diberikan pada penegak hukum.
Pada tahun 2020, Tranparency International meliris laporan Global Corruption Baromater-Asia, dan disebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai negara terkorup di Asia. Membuktikan bahwa tingkat korupsi di Indonesia sangatlah tinggi. Meskipun berbagai upaya telah diberikan untuk pemberantasan korupsi namun tetap saja korupsi ini terus terjadi di Indonesia, jika dilihat memang sudah ada lembaga, peraturan perundang-undangan, dan upaya sosialisasi pencegahan korupsi di Indonesia.
Tapi kenapa korupsi ini terus terjadi? Pelaksanaan hukum sudah tidak bisa lagi di andalkan, faktanya pemberantasan, dan penanganan sudah tidak cukup kuat untuk meminimalisir tindakan korupsi di Indonesia, maka yang masih bisa diharapkan adalah pencegahan agar korupsi di Indonesia ini tidak terus terjadi.
Untuk mengetahui cara pencegahan yang terbaik untuk tindakan korupsi, tentunya masyarakat harus tahu terlebih dahulu apa arti sesungguhnya dari korupsi, dan faktor apa yangbenar-benar kuat dalam menyebabkan terjadinya korupsi.
Selama ini masyarakat Indonesia mengartikan korupsi sebagai sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperkaya dirinya sendiri dengan uang yang bukan hak nya atau uang yang seharusnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat. Memang tidak sepenuhnya salah, namun apakah masyarakat tahu kalau selama ini praktek tindakan korupsi tidak hanya terjadi dikalangan elit saja?
Tanpa disadari praktik tindakan korupsi ini sesungguhnya sudah menjalar sampai keranah yang terkecil hingga kepala daerah, atau kepala desa, bahkan antar masyarakat pun sudah banyak yang melakukannya. Menurut WJS Poerwadarminta adalah suatu perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang penerimaan uang suap, dan lain-lain yang berkaitan dengan hal tersebut.
Bisa disimpulkan bahwa selama ini ketika masyarakat mau menerima uang dengan dalih untuk memilih calon pemimpin dari si pemberi maka masyarakat tersebut juga telah terlibat dalam tindakan korupsi, dalam contoh lain yang paling sering terjadi adalah ketika masyarakat memberikan uang lebih kepada petugas untuk mempercepat pengurusan KTP, SIM, atau KK.
Di Indonesia tindakan korupsi ini sudah masuk disetiap jiwa masyarakatnya, hanya tingkatannya saja yang berbeda. Dan selama ini yang sering ditayangkan hanyalah pada tingkat pemerintah saja karena memang yang menyebabkan banyak kerugian, jadi bisa dibilang jika setiap masyarakat mendapat kesempatan yang sama dan memegangang kekuasaan, kecil kemungkinannya untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Sehingga sulit jika korupsi ini diberantas hanya dengan hukuman atau penanganan saat telah terjadi.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan budaya korupsi ini terjadi menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam bukunya yang berjudul “Strategi Pembarantasan Korupsi” yaitu, aspek individu pelaku, aspek organisasi, aspek tempat individu dan organisasi berada. Kalau menurut penulis sendiri, aspek individu pelaku merupakan faktor yang paling kuat untuk menyebabkan terjadinya budaya korupsi. Hal ini karena individu pelaku adalah awal dari semuanya.
Aspek individu yang dimaksud dalam penyebab budaya korupsi adalah adanya sifat tamak manusia, moral yang kurang kuat, kebutuhan hidup yang mendesak, gaya hidup yang terlalu konsumtif, malas atau tidak mau bekerja, ajaran agama yang kurang ditegakan. Jika dilihat dari aspek penyebabnya hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana sistem pendidikan bekerja selama ini?
Bahkan para pelaku koruptor kebanyakan merupakan lulusan dari pendidikan tingkat tinggi, jadi apa yang telah didapat dari pendidikanya yang tinggi sehingga perilaku tercela masih saja dilakukan? Atau sistem pendidikan yang masih kurang dalam pemberian pendidikan moral dalam membentuk karakter yang baik?
Tidak dipungkiri memang sudah ada beberapa lembaga pendidikan yang ditujukan untuk melawan korupsi atau manjauhkan peserta didik dari tindakan korupsi, namun tidak semua masyarakat mendapatkan hal tersebut dan tidak ada jaminan pula bagi mereka lulusan lembaga tersebut menjadi penanggung jawab di dunia pemerintahan.
Dalam pendidikan juga sudah ada istilah pendidikan moral, namun masih samar-samar dalam penerapannya di sekolah-sekolah, pembelajaran agamapun seakan menjadi pengetahuan umum saja dalam dunia pendidikan, sistem pendidikan di Indonesia baik disekolah maupun dalam lingkup keluarga ini masih terlalu menekankan pada sistem pendidikan barat saja, dimana hal-hal duniawi dan kepentingan individualis yang dianggap paling penting dalam kehidupan, tanpa adanya keseimbangan sesuatu yang ukhrawi atau kepedulian sosial.
Sebagai contoh kecil yang masih sering terjadi adalah penerapan nilai yang tinggi sebagai kadar kesuksesan seseorang, setiap manusia harus memiliki kecerdasan dalam bidang pengetahuan yang tinggi agar masa depannya terjamin, atau bahkan selalu dibandingkan dengan seseorang yang tidak bersekolah dan hanya berprofesi yang dianggap tidak mampu mensejahterakan dirinya.
Sesungguhnya pandangan-pandangan seperti inilah yang membuat setiap manusia berlomba-lomba mengejar kesuksesan secara duniawi, semakin kaya seseorang maka semakin sukses orang tersebut. Hal ini yang menimbulkan adanya ketamakan dalam diri setiap manusia, dan jika manusia sudah tamak maka akan sulit untuk mengontrol diri, tindakan korupsipun tercipta.
Untuk itu sudah seharusnya sistem pendidikan di Indonesia ini tidak hanya mementingkan pengetahuan saja, semua yang berperan dalam dunia pendidikan bersama-sama memperhatikan secara serius mengenai penerapan pendidikan moral. Ilmu pengetahuan memang penting untuk kemajuan umat manusia, namun moralitas atau spiritual juga sama pentingnya untuk mengontrol perilaku manusia yang merusak.
