Sepanjang Tahun 2021, Kasus Kriminal Turun, Kasus Narkoba Naik
-LAPORAN JOHARI
Kamis, 30/12/2021, 20:20:39 WIB

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat dan jajaranya menggelar Press Release hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2021 di Aula Deviacita. (Foto: Humas Polres)

Sementara lakalantas 260 kasus, naik 32 kasus dibanding tahun 2020 dengan jumlah korban meninggal dunia 31 orang.......

PanturaNews (Tegal) - Sepanjang tahun 2021 penanganan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Tegal Kota, turun hanya 159 kasus. Sedangkan untuk kasus narkoba, mengalami kenaikan ungkap 44 kasus.

Hal itu terungkap pada Press Release akhir tahun hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2021, di Aula Deviacita Polres Tegal Kota, Kamis 30 Desember 2021.

"Tren tahun 2021, kasus tindak pidana turun, tapi narkobanya naik," tegas Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat.

Dikatakan, selama tahun 2021 penanganan kasus tindak pidana turun hanya 159 kasus dibanding tahun 2020 yang mencapai 177 kasus. Dengan penyelesaian sebanyak 125 kasus didominasi tindak curanmor 14 kasus, curat 10 kasus dan curas 2 kasus.

Sedangkan untuk kasus narkoba, mengalami kenaikan ungkap 44 kasus sepanjang tahun 2021 atau naik 7 kasus dibanding tahun 2020 yang hanya 37 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 47 orang dengan barang bukti sabu 44,66 gram, ganja 477,02 gram, extasi 192,58 butir, obat psikotropika 386 butir, obat daftar G 989 butir dan tembakau gorilla 63,96 gram.

Sementara untuk lakalantas ada 260 kasus atau naik 32 kasus dibanding tahun 2020 dengan 228 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia 31 orang dan luka ringan 280 orang. Adapun jumlah kerugian material sebesar Rp 71 juta.

"Mungkin ini efek penyekatan selama pandemi Covid-19. Dan penerangan jalan umum dimatikan," ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, untuk kasus tindak pidana ringan (Tipiring), mengungkap 16 kasus dengan jumlah tersangka 32 orang.

Dengan rincian bermalam tanpa ijin RT atau RW 2 kasus, mabuk 1 kasus, miras 11 kasus dan bahan peledak 2 kasus dan barang bukti yang dapat di sita miras 3.728 miras berbagai merk, jenis petasan 12.844 butir dengan berbagai jenis dan ukuran serta bubuk petasan sebanyak 45 kg.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kota Tegal, TNI, instansi terkait dan Pemerintah Kota Tegal yang telah membantu tugas-tugas kepolisian, sehingga sampai saat ini situasi Kota Tegal tetap aman dan kondusif," tandasnya.