Fikri: Tahun 2022, Tidak Ada DAK Fisik Pembangunan Pariwisata
LAPORAN SL. GAHARU
Rabu, 29/12/2021, 10:49:35 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih berbicara pada acara Moci Bareng yang digelar Kadin Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi. (Foto: Gaharu)

“Kita tahu Tegal ini punya potensi yang luar biasa. Tapi potensi itu semakin lama semakin pudar. Hal ini kedepanya akan berbahaya .......,”

PanturaNews (Tegal) - Realisasi pembangunan bidang pariwisata di Kabupaten Tegal untuk tahun 2022 memang agak berat, karena Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tidak ada.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih usai mengikuti acara Moci Bareng yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa 28 Desember 2021.

Moci Bareng dengan tema ‘Merajut Sinergitas Kadin Kabupaten Tegal dengan Anggota DPR RI Dapil Jateng IX’ menghadirkan H. Agung Widiantoro, SH, MSi (Komisi II), Dr. Ir. Harris Turino, MSi, MM (Komisi VI), Dr. Hj. Dewi Aryani, M.Si (Komisi IX) dan Dr. H. Abdul Fikri Faqih (Komisi X).

“Hanya ada kegiatan-kegiatan dengan anggaran sekitar Rp 400 juta dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf),” ujar Politisi PKS ini.

Dikatakan Fikri yang ke Senayan dari Dapil Jawa Tengah IX (Kota-Kabupaten Tegal dan Brebes), tapi untuk anggaran pendidikan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan anggaran, malah bertambah dari Rp 50 menjadi Rp 52 miliar.

Menurutnya masalah ini memang perlu ada penjelasan, perlu ada aksi yang agresif dari pemerintah daerah. Perlu kolaborasi antar lembaga. Jadi Kadin memfasilitasi acara ini bagus, supaya lebih aktif kordinasi ke pemerintah pusat.

“Kalau kemudian tidak ada aksi-aksi riil dan narasi yang jelas, saya kira kita kalah dengan refocusing untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19. Sehingga akan berdampak kepada pembangunan yang stagnan di kabupaten-kota, termasuk di Kabupaten Tegal,” jelasnya.

Jadi dengan Kadin menggelar acara Merajut Sinergitas Kadin Kabupaten Tegal dengan Anggota DPR RI Dapil Jateng IX, Fikri sangat mengapresiasi. Sehingga diharapkan nantinya akan ada kolaborasi antara pebisnis dan pemerintah daerah.

“Kita tahu Tegal ini punya potensi yang luar biasa, bahkan dari dahulu disebut sebagai ‘Jepangnya Indonesia’. Tapi potensi itu semakin lama semakin pudar, dan tidak ada yang memperhatikan. Hal ini kedepanya akan berbahaya,” tegas Fikri.

Lebih lanjut dijelaskan Fikri, ada beberapa potensi yang masuk dalam potensial winner, tetapi berbasis ekonomi kreatif. Dan potensi ekonomi kreatif itu tidak berbasis kepada aset. Karena jika tidak ada aset, mereka akan sulit mendapatkan suport pendanaan perbankan.

Sehingga, lanjut Fikri, akan keluar Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Dengan begitu, berarti perbankan dan OJK harus siap-siap melayani pelaku usaha ekonomi kreatif yang tidak punya agunan. Nantinya mereka bisa mengajukan pembiayaan dengan berbasis kepada kekayaan intelektual.

“Jadi kita harus mendorong warga Kabupaten Tegal yang kreatif, agar punya hak paten usahanya,” harapnya.