Pengawasan Lonjakan Kasus Covid-19, Rumah Pemudik Ditempel Stiker
-LAPORAN JOHARI
Senin, 27/12/2021, 14:09:41 WIB

Petugas bersama Satgas PPKM Kelurahan melakukan pendataan di rumah-rumah warga dan memasangi stiker. (Foto: Humas Polres)

Di lembar stiker terdapat kolom isian data pemudik yakni kolom sudah divaksin, kolom sudah tes rapid antigen, kolom tanggal kedatangan dan kembali...

PanturaNews (Tegal) - Untuk mempermudah pengawasan kepada pemudik pada libur Natal dan Tahun baru di Kota Tegal, rumah para pemudik dipasangi stiker dan dipantau ketat oleh Satgas PPKM.

Menurut Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Penempelan stiker akan dilakukan oleh Satgas PPKM tiap-tiap desa bersama petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Jadi harapannya seluruh pemudik dapat kita monitor," ungkap Kapolres, Senin 27 Desember 2021.

Dijelaskan, hal ini dilakukan untuk mengetahui para perantau yang pulang kampung. Oleh karenanya di rumah-rumah para pemudik akan ditempel stiker. Penempelan stiker ini terkait dengan data tentang vaksin dan rapid antigen para pemudik itu sendiri.

Di lembar stiker tersebut, tercantum lambang tiga pilar, yaitu simbol Pemprov dan Polda Jateng serta Kodam IV Diponegoro. Kemudian juga terdapat kolom isian tentang data pemudik yang pulang kampung.

Yakni kolom sudah divaksin (1 x, 2 x, 3x, belum divaksin), kolom sudah tes rapid antigen (positif, negatif), dan kolom tanggal kedatangan serta tanggal kembali ke kota perantauan.

Ditambahkan Kapolres, dari hasil pantauan menjelang perayaan Natal hingga saat ini, sudah terjadi arus mobilitas masyarakat bahkan sebagian telah sampai di sejumlah wilayah Kota Tegal.

“Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama dengan Satgas PPKM Kelurahan, melakukan pendataan di rumah-rumah warga yang mudik,” pungkasnya.