Siap-Siap Tahun Baru Kurikulum Baru!
--None--
Selasa, 07/12/2021, 13:11:24 WIB

BERBICARA seputar kurikulum ada sebuah anonim yang beredar dimasyarakat “Ganti Menteri Ganti Kurikulum”. Anonim ini tidak sepenuhnya salah, memang kenyataan yang terjadi seperti itu.

Pasca kemerdekaan tercatat bahwa kurikulum Indonesia sudah mengalamai pergantiaan kurang lebih sepuluh kali perubahan. Kurikulum mengalami perubahan tak terlepaskan dari konteks politik, sosial budaya, teknologi guna mengikuti perkembangan zaman dari masa ke masa.

Dalam dunia pendidikan kurikulum memiliki peranan penting sebab kurikulum merupakan pedoman dan arahan dalam menyelenggarakan pendidikan di Indonesia. Mari kita lihat perjalanan kurikulum di Indonesia hingga sekarang.

-1) Rentjana Pelajaran 1947 (Kurikulum 1947) sebagai kurikulum pertama yang lahir pasca kemerdakaan, 2) Rentjana Pelajaran Terurai 1952, hal yang menonjol dari kurikulum ini adalah konsep tematik, 3) Rentjana Pendidikan 1964, pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keterampilan, dan jasmani.,

-4) kurikulum 1968 ciri khusus yang menonjol ialah correlated subject, 5) kurikulum 1975, 6) kurikulum 1984, 7) kurikulum 1994, 8) kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi / KBK), 9) Kurikulum 2006 biasa dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), 10) Kurikulum 2013 atau lebih dikenal dengan istilah Kurtilas, kurikulum ini lebih menekankan pendidikan karakter, pembelajaran berbasis tematik, dan guru sebagai fasilitator. Itulah serangkaian kurikulum yang pernah diberlakukan di Indonesia.

Sampai pada hari ini pendidikan indonesia masih menerapkan kurikulum yang diterbitkan tahun 2013. Artinya sudah 8 tahun kurikulum tersebut berlangsung. Namun, pada Hari Guru Nasional tanggal 25 November 2021 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan bahwa akan menawarkan sebuah kurikulum baru yang katanya lebih fleksibel dan merdeka belajar.

Kurikulum baru tersebut dinamakan dengan Kurikulum Paradigma Baru. Kurikulum ini tengah diujicobakan di 2.500 sekolah penggerak yang tersebar di seluruh indonesia.

Sekolah yang menjadi uji coba yaitu sekolah yang biasa-biasa saja. Kurikulum baru ini nantinya akan menerapkan pembelajaran yang lebih fokus pada materi esensial dan tidak terlalu padat materi atau tidak kejar tayang, sehingga guru memiliki waktu untuk pengembangan karakter dan kompetensi. Rencananya kurikulum tersebut akan diterapkan pada tahun 2022 mendatang.

Dilansir dari nu.or.id yang dikutip dari laman Kemendikbud, kurikulum Paradigma Baru memiliki struktur kurikulum diantaranya yaitu Profil Pelajar Pancasila (PPP) yang akan mendasari Standar isi pendidikan, standar proses pendidikan, dan standar penilaian pendidikan.

Hal tersebut nantinya akan menjadi acuan atau pedoman dalam menetapkan Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Assesmen (penilaian). Dalam Kurikulum Paradigma Baru ada beberapa bagian penting dalam kurikulum yakni kegiatan intrakulikuler berupa tatap muka dalam kelas dan kegiatan proyek yang dilakukan mencapai Profil Pelajar Pancasila atau sekitar 20 – 30 % dari jam pelajaran akan dialokasikan untuk kegiatan berbasis proyek, untuk jam pelajaran diubah dari perminggu menjadi pertahun. Artinya setiap satuan pendidikan diberi leluasa untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran.

Kemudian ada juga perubahan di beberapa bidang mata pelajaran.  Sebelumnya mata pelajaran Ilmu Pendidikan Alam Dan Ilmu Pengetahuan Sosial pada sekolah dasar kelas tinggi diajarkan secara tematik. Namuna di kurikulum baru akan diajarkan secara bersamaan dengan nama mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPASI). Untuk tingkat SMP, SMA/SMK pelajaran Teknologi informasi dan Teknologi (TIK) yang semula dihilangkan kini akan dimuat kembali.

Dalam proses pembelajaran satuan pendidikan tidak terbatas pada satu pendekatan (saintifk) tapi dapat menggunakan pendekatan yang lain. Dalam kurikulum Paradigma Baru ada perubahan istilah seperti Capain pembelajaran (CP) untuk menggantikan istilah Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) pada Kurtilas. Pemerintah juga akan menyediakan platform teknologi sehingga mempermudah sekolah.

Mas Menteri Nadiem Nakarim menyebutkan bahwa kurikulum Paradigma Baru akan membantu sekolah dalam beradaptasi dengan masa depan. Kurikulum baru ini juga nantinya akan mudah diterapkan bagi sekolah yang tertinggal sekalipun. Selain itu beliau juga menyebutkan bahwa tidak ada pemaksaan bagi sekolah untuk menerapkan kurikulum baru ini, sekolah yang tidak siap tetap boleh menggunakan kurikulum 2013.

Sebagai bagian dari pendidikan indonesia kita tentu berharap semoga kurikulum Paradigma Baru ini bisa membawa pendidikan indonesia lebih baik lagi. Semoga juga adanya kurikulum baru ini tidak membuat gap antara sekolah yang menerapkan dan tidak menerapkan.