![]() |
|
|
PADA masa pandemi seperti sekarang banyak sektor yang mengalami gulung tikar, salah satunya adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sangat merasakan dampak pandemi covid-19. Pasalnya omset penjualan menurun sangat drastis.
Masalah lain yang dihadapi dari para pelaku UMKM, yakni masalah keuangan (permodalan), kurangnya fasilitas operasional, SDM dan para pelaku UMKM juga masih kurang menguasi platform digital.
Di masa pandemi covid-19 ini pola konsumsi baik barang dan jasa masyarakat juga ikut berubah dari yang awalnya offline berubah menjadi online, yang tentunya akan menyulitkan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Digitalisasi di masa pandemi ini memang menjadi keperluan yang sangat penting, dan benar saja karena PSSB yang dilakukan pada bulan kemarin memberikan peningkatan pada permintaan delivery, ecommerce, literasi digital dan lain sebagainya.
Namun tidak dapat dipungkiri bahwa ada beberapa wilayah yang memang belum bisa menjangkau internet, pemahaman masyarakat sekitar terhadap teknologi masih kurang, proses produksi serta akses pasar online belum maksimal. Apalagi ada beberapa masyarakat yang memiliki persepsi bahwa melakukan transaksi lewat online itu tidak aman.
Maka dari itu para pelaku UMKM harus diberikan pembinaan serta bantuan baik dari segi pendanaan, fasilitas dan lain sebagainya. Cara lain yang dapat dilakukan oleh para pelaku UMKM adalah menyusun rencana terkait dengan pemasaran digital, para pelaku UMKM diusahakan beralih ke dalam market platce dan juga e-commerce, dan yang terakhir bisa dilakukan dengan teknik layanan pesan antar.
