![]() |
|
|
PanturaNews (TEGAL) – Sabar ada batasnya, karena sudah lama menderita akibat akses ke Alun-alun dan Jalan Pancasila Kota Tegal, Jawa ditutup Portal, sejumlah warga dan pedagang geruduk DPRD setempat, menuntut agar portal penutup ke kawasan alun-alun dibuka dan lampu penerangan jalan umum (PJU) dinyalakan kembali, Senin 29 November 2021.
Pasalnya, selain warga kesulitan untuk akses keluar masuk, juga menurunnya omset para pedagang. Dan yang menyakitkan lagi, warga kesulitan mengevakuasi warga yang sedang sakit kritis untuk dibawa ke rumah sakit. Dan jika malam hari gelap gulita, padahal berada di pusat kota.
Sekitar 30 warga diterima Wakil Ketua DPR KH Habib Ali, didampingi Waka Polres Tegal Kota Kompol Zaenal Arifin, PLt Kepala Dinas Perhubungan Abdul Kadir (Ading), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) Sugiyanto, Kasi Penegakan Perda Satpo PP Budi Santoso.
Perwakilan warga, Anis Yuslam Dahda mengatakan warga meminta kepada DPRD agar mendesak pemkot untuk membongkar portal yang dipasang di beberapa titik menuju kawasan alun-alun dan Jalan Pancasila. Sebab, keberadaannya membuat warga mengalami kesulitan untuk beraktivitas keluar masuk.
"Selain itu, adanya portal yang ditutup saat malam hari, berdampak menurunnya pendapatan para pengusaha di sekitar alun-alun dan Jalan Pancasila," katanya.
Selain itu, kata Anis, penutupan akses juga menyulitkan evakuasi salah satu warga yang saat itu dalam kondisi kritis. Hingga, akhirnya meninggal dunia karena saat ambulans akan membawanya kesulitan aksesnya.
"Karenanya, kami meminta kepada DPRD untuk mendorong Pemkot Tegal, agar bisa membongkar portal atau mengkaji ulang kembali kebijakan yang ada," tandasnya.
Jika tidak dipenuhi, imbuh Anis, pihaknya siap mengajukan gugatan class action terkait persoalan itu.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali meminta pemkot untuk memberi kebijakan agar warga, pedagang dan pengunjung dapat mengakses jalan untuk keluar masuk. Utamanya, bagi warga yang akan melaksanakan ibadah di Masjid Agung.
"Sebab, kawasan masjid juga ikut terdampak akibat penutupan jalan menggunakan portal. Beri waktu mereka untuk beribadah, setidaknya hingga waktu salat Isya selesai," kata Habib Ali.
Habib Ali menambahkan, aspirasi yang disampaikan para warga akan disampaikan kepada wali kota Tegal. Dengan harapan ada solusi atas persoalan itu.
“Saya minta untuk sementara Portal tutup pukul 19.30 WIB, usai sholat isya. Karena jangan sampai jamaah sedang sholat maghrib di Masjid Agung, tergesa-gesa akibat mendengar peringatan portal akan ditutup dan akhirnya tidak jadi sholat,” tegas Habib
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Abdul Kadir mengatakan, penutupan akses ke alun-alun dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga di masa pandemi Covid-19. Karenanya, saat ini tengah dibuat peraturan wali kota (Perwal) mengenai kawasan destinasi wisata di kawasan itu.
"Sambil menunggu, pihaknya menempatkan petugas di beberapa titik. Sehingga, warga yang akan keluar masuk, masih bisa mengakses. Nantinya, lokasi itu akan diatur dengan perwal menjadi kawasan wajib bagi pejalan kaki," ujar Ading.