Bea Cuka Tegal Musnahkan 4,5 juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp 4,6 miliar
-LAPORAN JOHARI
Kamis, 14/10/2021, 23:41:24 WIB

Pemusnahan Rokok Ilegal di Kantor Bea Cukai Tegal

PanturaNews (Tegal) -  Kantor bea cukai Tegal memusnahkan 4,5 juta batang rokok ilegal berbagai merek, hasil penindakan selama Juni hingga Desember 2020, di belakang kantor dan TPA Muarareja, Kamis 14 Oktober 2021. Dihadiri, Kapolres, Danlanal, Dandim, Kajari, Ketua PN, Kepala Satpol PP dan Kepala Kantor Lelang, KotaTegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal M Purwantoro mengatakan, sebanyak 4,5 juta batang rokok illegal yang dimusnahkan itu hasil penindakan selama Juni-Desember 2021, senilai Rp 4,6 miliar. Dengan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp2,68 miliar, yang terdiri dari cukai Rp2,05 miliar, pajak rokok Rp205,6 juta dan pajak pertambahan nilai hasil tembakau Rp 419,48 juta. Pemusnahan tersebut sudah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan surat nomor S-72/MK.6/KN.5/2021 tanggal 30 Maret 2021.

"Dan secara resmi semua rokok ilegal tersebut akan dimusnahkan di TPA Muarareja," kata M Purwantoro.

M Purwantoro menjelaskan,  4,5 juta batang rokok illegal yang dimusnahkan itu hasil penindakan sebanyak 24 kali di berbagai daerah yang merupakan wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal, yakni Eks Karisedenan Pekalongan yang meliputi Kabupaten Brebes hingga Batang.

"Rokok ilegal tersebut berhasil diambil dari toko, alat transportasi, dan penjualan melalui online," tegasnya.

Diungkapkan, penindakan yang berhasil dilaksanakan tersebut merupakan wujud sinergi yang baik antar instasi di wilayah kerja Bea Cukai Tegal. Terutama melalui pertukaran informasi maupun dan pelaksanaan operasi bersama. Hal itu merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarajat terhadap peredaran barang ilegal khususnya rokok. Adanya pemusnahan rokok ilegal ini dapat menurunkan tingkat peredaran rokok secara nasional.

"Operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus kami lakukan, dan sinergi ini akan terus kami perkuat," pungkasnya