Menelusur Manajemen Pendidikan di NU dan Muhammadiyah
--None--
Minggu, 10/10/2021, 20:53:04 WIB

Pendidikan menjadi salah satu tolok ukur kemajuan sebuah negara. Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai macam suku, adat agama, bahasa, dan lain-lain. Keberagaman ini dapat disatukan agar tidak ada diskriminasi yang menyudutkan salah satu golongan yang dapat menghambat proses pembangunan.

Jika berbicara mengenai lembaga pendidikan di Indonesia, maka sama dengan karakteristik bangsa ini, yaitu keberagamaan. Penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam, tak heran jika sering menjumpai lembaga pendidikan Islam di berbagai daerah.

Kita ambil contoh pendidikan di Indonesia di bawah naungan dua organisasi besar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Seiring waktu kita semakin mudah menemukan lembaga pendidikan dari keduanya, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Sekilas kita bahas sejarah perkembangan pendidikan di bawah naungan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Melansir dari website dikdasmenppmuhammadiyah.org yang menuliskan tentang sejarah pendidikan Muhammadiyah di Indonesia. Awal berdiri sekolah Muhammadiyah bisa dihitung sejak KH Ahmad Dahlan mendirikan “Sekolah Agama Modern” yang bernama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah pada 1 Desember 1911. Terhitung dari tahun berdirinya maka sudah seabad pendidikan Muhammadiyah ada di Indonesia.

Berdasarkan periodesasi pendidikan Muhammadiyah terbagi menjadi empat periode, yaitu : masa perintisan (1990-1923), masa pengembangan (1923-1970), masa pelembagaan (1970-1998), dan masa transformasi (1998-sekarang). Dalam rentang waktu yang panjang, pendidikan Muhammadiyah telah melalui berbagai guncangan politik maupun perubahan sosial. Hal ini mengharuskan pendidikan Muhammadiyah berubah sesuai dengan denyut nadi perubahan.

Melansir dari website MTS Miftahul Ulum 2 yang membahas tentang Nahdlatul Ulama (NU) dalam pendidikan Indonesia juga menuliskan sejarah berkembangnya lembaga pendidikan di bawah naungan NU. Sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, NU juga memperhatikan pendidikan. Hal ini dibuktikan sejak berdirinya NU pada 31 Januari 1926 dengan banyaknya pondok pesantren yang berada dalam naungannya.

Nahdlatul Ulama mendirikan divisi khusus pendidikan yang dinamai Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU). Keberadaan LP Ma’arif NU dimulai dari pertemuan KHA Wahid Hasyim, KH Mahfudz Siddiq dan KH Abdullah Ubaiq, pada awal September 1929 di Surabaya. Pertemuan ini diadakan karena adanya permintaan dari KHA Wahab Hasbullah yang mengusulkan agar ada badan khusus di tubuh Hoof Bestuur Nahdlatoel Oelama (HBNO) yang mewadahi dan menangani bidang pendidikan.

KHA Wahab Hasbullah juga menyampaikan pemikirannya agar ada inovasi di bidang pendidikan yang dirintis Wahid Hasyim di PP Tebu Ireng. Atas partisipasi masyarakat Nahdliyin yang membantu menyediakan fasilitas pendidikan bagi peserta didik terutama dari kalangan kelas menengah ke bawah, maka berdirilah lembaga yang bernama Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU.

Melihat dari kedua sejarahnya dapat kita simpulkan, bahwa pendidikan Muhammadiyah lebih dulu berkembang dari pada Nahdlatul Ulama. Sedangkan jika kita membicarakan perbedaannya dalam hal ini terkait manajemen dan kepemilikan, keduanya sangat berbeda.

Jika di Muhammadiyah, semua sekolah yang menggunakan nama Muhammadiyah asset kepemilikannya milik Muhammadiyah. Berbeda dengan NU, kepemilikan aset pendidikan dimiliki individu atau kyai atau Yayasan. Jadi nama NU sebagai identitas kultural, bukan sebagai identitas organisasi.

Begitupun dengan kurikulum yang diterapkan. Meskipun keduanya sama-sama memakai kurikulum pemerintah, Muhammadiyah mendapatkan mata pelajaran keMuhammadiyahan yang materinya sama dari Sabang sampai Merauke. Selain itu Muhammadiyah bisa menata seluruh amal usaha di bidang pendidikan dan kesehatan secara nasional dengan sistem kepemilikan dan pengelolaan yang seragam. NU juga memiliki amal usaha dengan karakteristik tersendiri.

Ada usulan yang ingin penulis sampaikan terkait pengelolaan sekolah di bawah naungan NU, melihat berbagai perbedaan antar keduanya. Pertama, penggunaan identitas yang standar artinya nama yang dipakai oleh semua sekolah di lingkungan NU. Misalnya Sekolah Nahdlatul Ulama Ma'arif Banyumas. Atau Pesantren Nahdlatul Ulama Al Jamil Banyumas.

Usulan yang kedua, yaitu terkait aset-aset sekolah. Jika di NU asset sekolah dikelompokkan menjadi dua sub kategori, yaitu sekolah NU sepenuhnya milik organisasi dan asetnya di atas namakan NU, seperti halnya Muhammadiyah. Kemudian ada sekolah NU yang sepenuhnya milik Yayasan atau individu tapi berafiliasi dengan NU atau mencantumkan identitas NU untuk membayar biaya sejenis franchise atau management fee hal ini guna sebagai ikatan organisasi.

Berkaca dari berbagai perbedaan di atas, penulis memandang perlu adanya upaya yang serius dari generasi muda NU yang berkecimpung di dunia pendidikan. Kita bisa melakukan studi banding dan mengadopsinya di lingkungan NU tanpa menghilangkan tradisi dari NU sendiri.

Karena belajar itu bisa dari mana saja, tidak ada salahnya juga jika kita belajar dari organisasi keagamaan dan kemasyarakatan lain yang sudah terbukti mampu menata amal usahanya secara profesional dengan standar yang terukur.

(Mardiyanto SAg, adalah mahasiswa pasca sarjana program Magister Manajemen Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto)