KNPI Brebes Minta Perda Kepemudaan Harus Terbuka dan Inklusif
-LAPORAN TAKWO HERIYANTO
Selasa, 05/10/2021, 22:14:23 WIB

KNPI pada public hearing Raperda Kabupaten Brebes tentang kepemudaaan. (Foto: Takwo Heryanto)

PanturaNews (Brebes) - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang sedang digodog di DPRD tentang kepemudaaan, telah memasuki tahap public hearing.

Sebagaimana komitmen awal, DPD KNPI Brebes untuk memajukan peran pemuda, tentu KNPI memiliki tanggung jawab moral dalam mengawal rancangan Perda tersebut, agar apa yang menjadi keinginan dan harapan seluruh kelompok pemuda di Brebes dapat terakomodir.

“Adanya public hearing ini tentu harus kami apresiasi, karena ini salah satu bentuk komitmen yang baik dari Pemerintah Brebes. Tapi, kami juga memiliki catatan, bahwa pada prinsipnya tahapan dan proses rancangan peraturan ini harus benar-benar melibatkan seluruh lapisan pemuda yang ada di Brebes,” ujar Ketua DPD KNPI Brebes, Hedrik Maulana, Selasa 5 Oktober 2021.

Selanjutnya, Hendrik mengatakan bahwa pemahaman terkait kebutuhan dan kepentingan pemuda tentu sangat beragam. Di mana, masing-masing kelompok pemuda pastinya memiliki aspirasi-aspirasi yang berbeda, sehingga proses Raperda Kepemudaan Brebes benar-benar harus menjangkau seluruh lapisan pemuda.

Tujuannya, lanjut Hendrik, agar input yang didapat semakin komprehensif, serta yang paling penting selain itu prosesnya juga dilalui dengan terbuka.

Menurutnya, sebagai salah satu kabupaten yang berkomitmen untuk membangun tatanan inklusif, tentu saja KNPI juga sangat berharap agar proses rancangan Perda Kepemudaan ini memiliki aksesebilitas yang baik.

“Artinya, dokumen rancangan yang ada bisa didistribusikan lebih massif agar mudah diakses, apalagi saat ini adalah era teknologi. Bukan hal yang sulit untuk mempublish dokumen tersebut, toh itu bukan rahasia negara,” terang Hendrik.

Dengan demikian, harapan bahwa Perda Kepemudaan benar-benar dapat menaungi dan berpihak kepada semua OKP dan unsur kepemudaan lainya dapat terlaksana. Tentunya, Perda Kepemudaan ini juga dimaksudkan agar Brebes memiliki konsep perihal pemuda yang terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan.

Disisi lain, diera digitalisasi ini KNPI berharap kepada Pemda Brebes, untuk memanfaatkan media sosial sebagai media dalam menjaring masukan dan aspirasi dari OKP dan Kepemudaan lainya. Sehingga masyarakat pemuda Kabupaten Brebes dapat memberi usul sanggah dan masukan secara terbuka.

"Dalam hal ini, KNPI tentu sangat siap untuk terus membangun sinergitas dengan Pemerintah Brebes guna mewujudkan Kabupaten yang layak bagi pemuda, agar kelak pemuda-pemuda yang ada benar-benar memiliki kebanggan sebagai pemuda Brebes," pungkas Hendrik.