![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) - Untuk menekan penularan Covid-19, petugas gabungan tiga pilar (Polri-TNI-Satpol) gencar melakukan operasi PPKM level 4 di malam hari. Sasarannya kafe dan pedagang kaki lima (PKL) yang masih buka lebih dari pukul 20.00 WIB, Kamis 19 Agustus 2021 malam.
Operasi dipimpin Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, mulai dari Jalan Proklamasi kemudian berputar ke Jalan Veteran dan Jalan A.Yani. Saat di Jalan A Yani, Kapolres berhenti di warung angkringan yang masih buka.
Kepada pedagang, Rahmad mengatakan, sesuai aturan batas waktu berjualan hingga pukul 20.00 WIB. "Ini sudah lewat jam, jadi seharusnya sudah tutup. Kita saat ini dalam masa PPKM Level 4," kata Kapolres.

Namun penjual angkringan tersebut malah berkeluh kesah. Ia mengaku baru membuka lapaknya karena memang biasa berjualan malam hari.
"Baru buka satu setengah jam, makanan juga masih banyak belum laku. Ada nasi kucing, sate usus, sate telur puyuh dan juga gorengan. Pendapatan pun semakin tak menentu sejak pandemi," ujarnya.
Mengetahui kondisi tersebut, Rahmad langsung meminta penjual angkringan membungkus beberapa makanan yang ada. Hal tersebut dilakukan, untuk membantu masyarakat yang terdampak.
Disela sela kegiatan, Kapolres menyampaikan operasi pada malam hari ini melibatkan empat polsek jajaran se Kota Tegal.
"Kita menemukan masih ada satu dua tempat yang belum mematuhi aturan. Kita harapkan kedepan tempat-tempat yang belum mematuhi aturan ini segera menyesuaikan sesuai aturan PPKM Level 4," ujar Kapolres.
Sepanjang PPKM level 4 ini masih berlaku, pihaknya akan terus melaksanakan operasi setiap hari, setiap malam. Untuk memastikan bahwa, petugas dapat mengatasi dan menangani Covid-19 ini dengan baik.
"Karena tanpa adanya upaya, kita tidak dapat memperoleh hasil yang maksimal. Oleh karena itu, kegiatan ini akan tetap kita laksanakan bersama-sama dengan tiga pilar," pungkas AKBP Rahmad Hidayat.