![]() |
|
|
PanturaNews (Indramayu) - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meminta Bupati Indramayu, Nina Agustina segera menjadwalkan kepastian waktu dan mekanisme pelaksanaan pelantikan 171 Kuwu terpilih hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2 Juni 2021 lalu.
"Kami adalah partai yang banyak mendapat pengaduan dari masyarakat dan konstituen, termasuk dari para Kuwu terpilih yang menanyakan kapan pelantikan itu dilakukan," ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sahali, Selasa 3 Agustus 2021 kemarin.
Pasalnya, kata Sahali, sampai saat ini Bupati Indramayu masih belum memutuskan apakah pelantikan Kuwu terpilih dilakukan secara online ataupun offline. Bupati Nina perlu segera melakukan langkah tegas dan terukur, mengingat situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 belum ada kepastian kapan akan berakhir
“Hal itu jangan dijadikan alasan penundaan pelaksanaan pelantikan kuwu terpilih yang sangat dinanti masyarakat di desa, agar jabatan Kuwu atau Kepala Desa itu devenitif jangan PJs jumlahnya 171 Desa,” tutur Sahali.
Pemkab Indramayu dapat melakukan upaya kordinasi dengan Kemendagri yang memiliki otoritas ijin, untuk memutuskan apakah dapat dilakukan pelantikan dengan mempertimbangkan asas kepatuhan dan kondisi yang sangat mendesak bagi Pemdes.
Menurut Sahali, posisi desa saat ini adalah ujung tombak pembangunan. Apalagi platform pembangunan PDI Perjuangan adalah membangun dari desa, maka PDI Perjuangan sangat mengerti kenapa pemerintahan desa harus segera definitif, agar pelaksanaan program-program pemerintah dapat terlaksana dengan baik.
"Jadi hemat kami, Pemkab Indramayu bisa segera bersurat sebagai dasar pelaksanaan pelantikan dengan berbagai alasan-alasan yang mendesak, karena Pilwu adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati," tandas Sahali.
Sementara itu Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengaku pihaknya akan sesegera mungkin untuk melakukan proses pelantikan bagi 171 Kuwu di Kabupaten Indramayu. Saat ini sangat dibutuhkan guna menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di desa.
"Hari ini saya sudah menandatangani surat permohonan ijin dan petunjuk kepada Mendagri untuk melantik 171 Desa, mengingat masih dalam situasi PPKM Level 4 yang terdapat beberapa pembatasan," kata Nina menanggapi kondisi saat ini.
Senada, Asda 1 Setda Indramayu, Jajang Sudrajat membenarkan, jika Bupati Indramayu sudah menandatangani surat permohonan ijin ke Mendagri, terkait rencana pelaksanaan pelantikan 171 Kuwu.
Salah satunya, kata Jajang, adanya aspirasi dan keluhan dari Kuwu yang masuk dalam materi tersebut, untuk dijadikan bahan kajian mendalam oleh Mendagri. "Jadi kami melaksanakan pelantikan itu ada dasarnya mengingat situasi Pandemi Covid-19," tuturnya.
Menurutnya, diharapkan dalam pelaksanaan pelantikan nanti dapat diijinkan melalui sistem offline dengan tiga tahapan dilaksanakan di enam eks Kawedanaan. Namun jika Kemendagri memberikan penjelasan lain, atau dengan mekanisme virtual (online), pihaknya sudah menyusun rencana lebih matang lagi.
"Jadi jika Mendagri sudah menyetujui, baru waktu dan tempat kita tentukan," terang Plt Inspektorat Daerah Kabupaten Indramayu ini.