![]() |
|
|
PanturaNews (Tegal) – Hampir tiap Polres Tegal Kota menggelontorkan paket sembako untuk warga yang terdampak pandemic Covid-19 dan diberlakukannya PPKM Darurat. Jumlahnya tak tanggung-tanggung ribuan paket sembako telah digelontorkan. Kali ini giliran 120 pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalm Organisasi Pedagang Balaikota Lama (Opbama) dan 46 pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Lesehan Pedagang Kaki lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya), Rabu 28 Juli 2021.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Waka Polres Kompol Zaenal Arifin menyampaikan bantuan ini diberikan untuk membantu mengurangi beban para pedagang yang terdampak pandemic Covid-19 apalagi dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4, karena banyak PKL yang tidak dagang.
"Hari ini kita rencanakan untuk OPBAMA 120 paket sembako sesuai jumlah pedagang warga Kota Tegal yang aktif menjadi anggotanya dan untuk PALESKA JAYA sekitar 46 paket sembako," kata Waka Polres Tegal Kota Kompol Zaenal Arifin, usai membagikan sembakodi halaman Mapolres, Rabu 28 Juli 2021 siang..
Menurutnya, pedagang OPBAMA yang hadir menerima langsung sebanyak 64 orang, sisanya akan diantar antarkan oleh pengurus Opbama sendiri. Sedangkan dari PALESKA JAYA hadir 5 orang perwakilan penerima.
Ketua OPBAMA Romiko menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Polres Tegal Kota yang sudah peduli kepada nasib para pedagang pasar tiban yang sudah tiga minggu tidak berjualan.
"Terus terang hingga saat ini kami belum mendapat bantuan darimana pun, ini yang pertama kali dari Polres. Dari Pemkot hanya tanya tanya saja tapi belum ada bantuan sampai saat ini," ujar Miko sapaan akrabnya.
Miko pun berharap kepada Pemerintah Kota Tegal agar mereka diijinkan untuk dapat berdagang kembali.
Sementara itu Ketua PALESKA JAYA Slamet Riyadi juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Tegal Kota karena sedikit banyak telah membantu kami dalam keadaan PPKM seperti ini.
"Bantuan Polres ini yang pertama, kami belum dapat bantuan apapun dari Pemkot Tegal," kata Slamet Riyadi.
Lebih lanjut Slamet Riyadi menyampaikan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal yang tergabung dalam PALESKA JAYA sudah libur sejak 5 Juli 2021 lalu.
"Rencananya beberapa pedagang malam ini akan kembali berdagang dengan mematuhi aturan PPKM yakni tutup pada jam 21.00 WIB dan menerapkan Protokol Kesehatan,"pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 75 pengemudi ojek online (Ojol) juga dapat paket sembako dari Polres Tegal Kota. Dengan syarat mereka yang sudah vaksin, yang belum diminta untuk vaksin sekalian di Mapolres.