![]() |
|
|
...Adat Warga Desa Winduaji - Sirah Kali Pemali: Jika calon pengantin melewati aliran sungai, rumah tangganya tidak akan bertahan lama...
HUTAN wisata Sirah Kali Pemali dengan sumber mata airnya di Desa Winduaji bagian selatan Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes yang berbatasan dengan Kabupaten Banyumas, baru saja di resmikan sebagai tempat wisata.
Wisata ini berada di lahan seluas 21 hektar, terdapat mata air yang jernih dan luas yang di manfaatkan warga, camping ground, tempat pertemuan, taman bunga, tempat bermain, taman baca, spot foto, dan wisata air untuk renang. Selain itu terdapat juga sarana umum seperti MCK walau hanya satu, lahan parkir yang luas, panggung, papan petunjuk, tempat sampah dan juga peta wisata.
Fasilitas panggung di alam terbuka untuk mengapresiasi seni bakat-bakat yang ada. Diharap kedepannya wisata ini akan menambah penghasilan asli desa (PAD), dan juga meningkatan ekonomi warga. Ijin dari Perhutani sudah turun per Januari 2021.
Pengelolaan wisata ini tetap mengedepankan penghijauan, kecintaan kepada hutan dan alam, sehingga tidak sampai merusak ekosistem yang ada.
Konsep wisata ini adalah berwisata dengan melestarikan lingkungan menjaga sumber mata air, merawat mata air dengan menanam tanaman di sekitar mata air dan di area hutan pinus dengan bunga-bunga yang indah dan dengan edukasi lingkungan.
Sudah sejak dahulu kala tempat ini sudah di kenal oleh warga sekitar, sebutan Sirah kemunginan karena sebagai sumber mata air yang terletak di atas desa, jadi sirah jika di artikan dalam Bahasa Indonesia adalah kepala.
Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Pemali memiliki karakter yang sangat spesifik dengan bentuk DAS memanjang, terletak di tengah-tengah Desa Winduaji dan hampir semua orang setiap harinya akan menyeberangi sungai tersebut. Sungai yang di atasnya menjadi jalan utama masuk Desa Winduaji, tidak terlalu lebar hanya sekitar 2 meter dan panjangnya seluas 1.276,4 km.
Kali Pemali merupakan sungai yang di sakralkan oleh masyarakat, karena di anggap keramat dan angker. Di balik ke indahannya ada sebuah mitos atau cerita lisan yang sudah berkembang di kalangan masyarakat.
Cerita ini di percaya turun menurun dan sudah menjadi adat istiadat warga sekitar, hingga setiap sebelum menikah atau sebelum ijab sah, calon penganten tidak boleh menyeberangi DAS mata air ini. Calon pengantin baik perempuan maupun laki-laki, akan melakukan tradisi ini dengan mengambil jalan memutar yang lebih jauh untuk menghindari melewati aliran sungai.
Konon katanya, dahulu kala ada sepasang pengantin yang meninggal di aliran sungai tersebut, dan tidak di ketahui penyebab meninggalnya. Peristiwa ini lah yang kemudian menjadi mitos yang di percayai warga sekitar.
Jika calon pengantin melewati aliran sungai, rumah tangganya tidak akan bertahan lama atau akan bercerai. Maka dari itu calon pengantin jangan melewati aliran sungai tersebut agar terhindar dari mitos yang ada, atau bisa juga melewati sungai tersebut namun harus memberi sesajen dan bacaan Al-Qur’an.
Saat ini hutan wisata dan mata air sirah kali pemali mulai di kenal banyak orang dan juga semakin banyak yang berdatangan apalagi di kalangan para anak muda. Pemandangan yang indah, akses jalan masuk tidak terlalu jauh dekat dengan jalan raya dan harga tiket masuk yang terjangkau.
Mitos Kali Pemali merupakan mitos yang di jadikan kepercayaan masyarakat, sehingga menjadian masyarakat yang mempercayainya taat dan patuh terhadap aturan-aturan yang ada, dan berakhir pada terciptanya sebuah kesadaran akan tingkah laku dalam hidup bermasyarakat.
Mitos yang terdapat di Kali Pemali masuk ke dalam berbagai jenis, seperti mitos dongeng yang menceritakan berbagai mitos guyon tuhon, mitos sirikan dan mitos ekologi tentang mempercayai lingkungan sesuai dengan ajaran agama, agar tidak berperilaku semena-mena.
Mitos yang terah melekat di pikiran masyarakat berpengaruh terhadap bagaimana mereka memperlakukan Kali Pemali, hal ini merupakan suatu bentuk etika lingkungan yang secara tidak sengaja telah di terapkan di masyarakat.
Akan tetapi tidak di perbolehkan mempercayai mitos secara berlebihan, karena akan menurunkan kadar keimanan seseorang dan hal ini di larang dalam agama.
(Sefia Sakila Rimadani adalah mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Peradaban Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah)