Perintah Bupati: Seluruh Kantor-Ruang Publik Disemprot Disinfektan
BARU-LAPORAN MAULANA JUSUF RISMAWAN
Kamis, 17/06/2021, 16:19:51 WIB

Salah satu ruang perkantoran di Kabupaten Indramayu dilakukan peyemprotan disinfektan untuk memutus penyebaran virus corona. (Foto: Dok)

PanturaNews (Indramayu) - Angka warga terkonformasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu, masih terus mengalami peningkatan. Upaya yang dilakukan untuk memutus penyebaran, salah satunya dengan peyemprotan disinfektan di berbagai kantor dan ruang publik.

Bupati Indramayu yang juga Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Indramayu, Nina Agustina kepada para kepala perangkat daerah, memerintahkan agar dilaksanakan secara serempak penyemprotan di lingkungan kerja.

“Semua tingkatan mulai dari kabupaten, kecamatan, desa, BUMD, hingga ke berbagai area public harus dilakukan peyemprotan disinfektan setiap hari Rabu selama 3 minggu di kantornya masing-masing,” kata Nina Agustina, kemarin.

Perintah yang disampaikan melalui pesan WA itu, tidak hanya melakukan penyemprotan saja. Bupati juga kembali mengingatkan untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, baik di kantor maupun di semua aktivitas yang dilakukan.

“Gerakan yang dilakukan harus menyeluruh, karena merupakan upaya bersama di semua tingkatan. Dengan gerakan secara bersama dan masif ini, diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19 yang sudah ada dimana-mana,” tutur Nina.

Perintah dan kebijakan penyemprotan tersebut, langsung direspon oleh semua perangkat daerah dengan melakukan penyemprotan secara serempak. Seperti di Sekretariat DPRD, semua ruangan termasuk ruang sidang utama dilakukan penyemprotan.

Dinas Perikanan dan Kelautan benar-benar ingin steril dari berbagai kuman dan bakteri lainnya, juga melakukan penyemprotan dengan air spray. Sementara Dinas Lingkungan Hidup di semua ruangan dilakukan sterilisasi, dengan menggunakan uap Corona Buster yang merupakan produksi Polytama dan UMKM Indramayu.