![]() |
|
|
PERKEMBANGAN komunikasi politik sebagai bidang kajian dapat dilihat jauh ke belakang sampai ke riset-riset awal dalam bidang komunikasi massa (Chaffee & Hochheimer, 1985). Komunikasi politik memperoleh banyak pengaruh yang kemudian mengantarkannya pada beberapa periode, khusus dalam kehidupan politik riil yang selalu dikaitkan dengan komunikasi politik.
Pengaruh itu berawal dari para ilmuwan politik di abad ke-20 yang mulai melihat politik sebagai kompetisi (persaingan) kelompok untuk mendapat sumber-sumber yang langka. Pandangan ini pertama diperkenalkan oleh Bentley (190811967).
Melalui pengamatannya yang teliti terhadap Politik Chicago, Bentlev menyimpulkan bahwa esensi dari politik adalah aksi dari kelompok-kelompok. Bentley mendefinisikan kelompok-kelompok berdasar kepentingan-kepentingan mereka.
Disiplin komunikasi politik di Indonesia, paling tidak sampai saat tulisan ini dibuat, masih seperti "barang baru" yang masih perlu terus diperkenalkan. Tidaklah mengherankan, jika belum terdapat data yang memadai tentang riset-riset komunikasi politik yang sudah pernah dilakukan di Indonesia.
Ilmuwan komunikasi maupun ilmu politik di Indonesia sampai sekarang masih berjuang untuk mendirikan pagar-pagar ilmu masing-masing berikut metodemetodehya, dalam upaya mendapatkan pengakuan yang lebih signifikan sebagai lapangan-lapangan studi. Mereka jugu telah lama berupaya keras untuk mendirikan departemen-departemen ilmu komunikasi maupun ilrnu politik, umumnya dalam fakultas-fakultas ilmu-ilmu sosial dan ilmu potitik.
Sebagai contoh, dari 48 universitas negeri utama di Indonesia yang berpartisipasi dalam ujian masuk nasional di tahun 2003, hanya 13 universitas yang memiliki program S-1 (Sarjana 1) ilmu komunikasi, dibandingkan dengan 39 program S-1 untuk bidang manajemen dan 20 untuk sosiologi (PPSPMB, 2003).
Dari dalam masing-masing ilmu ini, komunikasi maupun politik, cukup terasa kekurangan sumber daya manusia yang mampu mengejar kemajuan-kemajuan yang begitu cepat dalam bidang-bidang ilmu tersebut. Termasuk minat-minat riset baru dan divisi-divisi baru yang muncul pada level internasional.
Hal yang memperlambat perkembangan ilmu komunikasi sebagai bidang kajian akademis di Indonesia adalah kenyataan bahwa padi media populer atau dalam sirkulasi pembahasan yang tidak kudet. Masyarakat Indonesia sering sekali mencampur-adukkan masalah-masalah atau analisis simpel dari aspek-aspek yang terkait dengan persoalan komunikasi (mana saja), dalam praktek-praktek politik dengan analisis komunikasi politik sebagai bagian dari kegiatan akademis yang memiliki metode dan standar tertentu.
Komunikasi politik di Indonesia terhadang karena adanya sebuah ketidak bebasan yang dimiliki para jurnalis dan media, sehingga untuk melanjutkan pada jenjang perkembangan sangat kurang ditambah lagi dengan berbagai peraturan yang ditujukkan untuk media, sehingga menjadi ruang gerak dari komunikasi terbatasi.
Persoalan laju kembangnya politik komunikasi ini sudah selayaknya menjadi pusat perhatian pada "Masa Reformasi" di Indonesia (sekiranya istilih ini disepakati eksistensinya maupun penggunaannya, mengacu pada masa sesudah jatuhnya soeharto lewat apa yang disebut "Revolusi Mei" 199g). Warga negara dan profesional media, bahkan jrgu kalangan bisnis yang tertarik pada industri media, tentu saja menginginkan dibebaskunnyi sistem kontrol terhadap kepemilikan maupun terhadap isi media.
Kebebasan ini ditandai dengan meningkatnya secara mengejutkan jumlah media di Indonesia sejak jatuhnya Soeharto. Jumlah media cetak naik dari 300 menjadi sekitar 1000, demikian pula radio dari 700 stasiun menjadi 1000 (Mangahas dalam Johannen dan Gomez, 2001: 125); di masa Presiden Habibie, 10 stasiun televisi komersial baru diberikan izin mengudara.
Pada masa Habibie pula lahirlah Undang-undang Pers yang jauh lebih menjamin kebebasan-pers dibandingkan berbagai undang-undang dan peraturan sebelumnya. Undang-undang ini tidak diperlukan lagi izin penerbitan.
Pemerintah pun sudar tidak bisa lagi melakukan breidel, bahkan terdapat ancaman penjara selama dua tahun bagi siapa saja yang secara melawan hukum melakukan tindakan menghalang-halangi kerja pers.
(Isma Ariani adalah mahasiswa Akuntansi Universitas Peradaban Bumiayu (UPB) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah)