700 Masjid-Mushola di Indramayu Sudah Miliki Sertifikat Waqaf
W.CL-LAPORAN RESMAN S
Jumat, 26/03/2021, 20:27:43 WIB

Ketua Masyarakat Cinta Masjid Indramayu, Dadi Carmadi menyerahkan sertifikat tanah wakaf dari BPN kepada ratusan Bangunan Masjid dan Mushola. (Foto: Dok/Resman)

PanturaNews (Indramayu) - Sebanyak 700 bangunan masjid dan mushola di Kabupaten Indramayu, sudah memiliki sertifikat tanah waqaf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Demikian disampaikan Ketua Masyarakat Cinta Masjid (MCM) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Dadi Carmadi, Jumat 26 Maret 2021.

“Dengan sertifikat tersebut, bangunan peribadatan memiliki kekuatan hukum dan tidak ada gugatan oleh ahli waris dikemudian hari,” ujar Dadi Carmadi.

Dadi menjelaskan, dari 1400 bangunan masjid dan musholah yang sudah mengajukan permohonan sertifikat waqaf, sekitar 700 bangunan masjid dan musholah di kabupaten Indramayu sudah memiliki sertifikat waqaf.

Dengan adanya sertifikat ini, Dadi memaparkan bahwa tidak ada lagi gugatan baik oleh ahli waris maupun pihak pihak yang tidak berkepentingan, untuk menggugat waqaf tanah yang sudah dibangun tempat peribadatan seperti masjid dan musholah.

"Kami sangat prihatin dengan digugatnya pondok pesantren Darussalam di Eretan, dan dimenangkan oleh keluarga pemberi waqaf. Untuk kedepannya, kejadian tersebut tidak ada lagi di Indramayu," tutur Dadi Carmadi.

Selain itu, kata Dadi, pihaknya juga memberikan asuransi kematian kecelakaan kerja kepada pengurus masjid yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat. Asuransi kematian tersebut diberikan kepada ahliwarisnya langsung.