Bupati Indramayu Serius Benahi 3 Sektor yang Jadi Catatan KPK
W.CL-LAPORAN RESMAN S
Jumat, 19/03/2021, 17:37:44 WIB

Bupati Indramayu dan pejabat lainnya mengikuti paparan Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK pada Musrenbang Kabupaten Indramayu secara virtual di ruang Indramayu Command Center. (Foto: Kominfo Pemkab)

PanturaNews (Indramayu) - Ada tiga persoalan serius yang menjadi yang menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pemerintahan Indramayu Bermartabat saat ini, yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga catatan KPK yaitu pengelolaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah. Meski di tahun 2020 sudah berhasil, tapi masih belum optimal, maka dibutuhkan keseriusan pemerintahan Nina Agustina-Lucky Hakim.

Hal itu terungkap saat Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK, Yudhiawan Wibisono memberikan paparan pada Musrenbang Indramayu secara virtual, di ruang Indramayu Command Center (ICC) Pendopo Indramayu, Jumat 19 Maret 2021.

Pada paparanya, Yudhiawan menerangkan data KPK tahun 2020, menyebutkan skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu, yang tercatat dalam sistem aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP), adalah 79,17 persen lebih tinggi dari tahun sebumnya sebesar 70 persen atau naik 9,17 persen.

Total skor tersebut terdiri atas optimalisasi pajak daerah sebesar 52,20 persen, manajemen aset daerah 54,40 persen, perencanaan dan penganggaran APBD 90,40 persen, pengadaan barang dan jasa 56,50 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 90 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 96,30 persen, dan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 90,10 persen.

Menurut Yudhiawan, dari delapan indikator sistem aplikasi MCP Kabupaten Indramayu Tahun 2020 lalu, tiga indikator yakni pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah, angkanya masih kurang menunjang, dan butuh keseriusan Pemkab Indramayu kedepan.

"Tiga poin yang harus ditingkatkan yakni optimalisasi pajak daerah sebesar 52,20 persen, manajemen aset daerah 54,40 persen dan pengadaan barang dan jasa 56,50 persen," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina mengungkapkan, salah satu upaya dan tindak lanjut  untuk meningkatkan skor pelaksanaan tata kelola pemerintahan Visi Indramayu Bermartabat kedepan, pihaknya akan melakukan langkah cepat dan terukur dengan memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Salah satunya, dimulai dari proses open biding atau lelang jabatan tanpa mahar, dan atau bentuk pungutan apapun bagi mutasi, rotasi, promosi dan alih tugas bagi para pejabat yang layak menempati posisi jabatan Eselon II, III dan IV.

Karena, kata Nina, dari proses rekruitmen pejabat yang bersih dan terbuka itu, akan melahirkan sebuah pemerintahan yang siap untuk memperbaiki ketertinggalan yang terjadi selama ini.

"Pengelolaan Barang dan Jasa ini jadi sorotan dimana-mana dengan istilah fee proyek atau pengkondisian pemenang lelang. Ke depan kita tertibkan dari pejabatnya yang memiliki kompetensi dan harus dilakukan lelang bebas, transparan dan terbuka artinya bisa diakses oleh masyarakat yang berkepentingan," tutur Nina.

Terkait optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah, tentunya merujuk pada 99 program Visi Indramayu Bermartabat yang sudah dijadikan sebagai dokumen RJPMD Pemkab Indramayu periode 2021-2026.

Sebagai bahan acuan kebijakan, sudah dimulai dengan salah satu program unggulan target 100 hari kerja, yakni Program Lacak Aset Daerah (Lada) menjadi pintu masuk guna mendata, menginventarisasi aset-aset daerah yang harus ditertibkan, muaranya kepada optimalisasi pajak daerah.

"Langkah dan upaya itu tidak bisa terwujud tanpa dukungan dari semua pihak. Maka melalui agenda Musrenbang ini, menjadi langkah strategis guna mewujudkan Visi Indramayu Bermartabat," ujarnya.